Berita Nasional

Bentuk Matra Siber Hadapi Perang Proxy, Polri Bentuk Direktorat Siber di 8 Polda

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengeluarkan wacana baru mengenai pembentukan matra siber atau matra keempat.

Editor: Alfons Nedabang
ISTIMEWA
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengeluarkan wacana baru mengenai pembentukan matra siber atau matra keempat. Maksudnya, matra itu nantinya akan melengkapi matra TNI AD, AL maupun AU.

Ia menuturkan bahwa matra siber itu merupakan hal yang penting dalam rangka perang pikiran dengan negara lain. Dia pun mengungkit Indonesia pernah perang siber saat berperang melawan Timor Leste.

"Matra siber ini adalah perang pikiran. Bagaimana kita bisa mempengaruhi bahwa peperangan ini bisa kita menangkan. Saya ingatkan bahwa waktu Timor Leste, kita sudah melakukan perang siber, namun waktu itu kita belum menyiapkan perang siber tersebut," kata Hadi Tjahjanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

Hadi menjelaskan matra siber merupakan matra keempat guna menghadapi serangan siber dari luar. Dalam dunia modern, kekuatan siber menjadi hal yang penting dalam menghadapi perang proxy war, perang asimetris dan perang propaganda.

"Semuanya memerlukan satu peralatan sistem untuk kita menghalau serangan balik mereka. Diperlukan satu unit yang tiap hari melakukan patroli, kemudian melakukan rangkaian mitigasi dan kalau saya sampaikan angkatan keempat," jelasnya.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa matra siber ini nantinya akan terwujud dalam pemerintahan baru Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto.

Baca juga: Panglima TNI Usulkan Tukin Tamtama Naik

"Sudah, pak presiden sudah memerintahkan untuk membentuk matra keempat termasuk presiden terpilih concern dengan matra angkatan keempat," pungkasnya.

Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia(Polri) resmi membentuk Direktorat Reserse Pidana Siber ( Ditressiber ) di tingkat kepolisian daerah (Polda). 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pembentukan Ditressiber dilakukan seiring meningkatnya kasus tindak pidana siber.

Menurutnya, selama ini kasus tindak pidana siber ditangani Bareskrim Polri. Di tingkat Polda kasus tindak pidana siber ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

“Pembentukan Ditressiber menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tindak lanjut penanganan tindak pidana siber,” katanya.

Trunoyudo mengatakan Ditressiber dibentuk setelah maraknya kejahatan siber yang mana menjadi perhatian publik. Ditressiber menjalankan beberapa fungsi yakni penyelidikan dan penyidikan tindak pidana siber.

Selain itu melakukan deteksi serta analisis dugaan kejahatan siber. Kemudian tindakan patroli siber, pencegahan, edukasi, sampai dengan literasi terkait tindak pidana siber.

Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Ramaikan Fun Bike HUT Ke-79 TNI di Simpang Monas

“Sudah ada delapan Polda yang memiliki Direktorat khusus menangani tindak kejahatan siber tersebut,” tukas Trunoyodo.

Ditresssiber yang sudah dibentuk di jajaran polda yakni Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Tengah. Lalu Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved