Pilkada 2024

Akhirnya Ada 37 Paslon Lawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Jumlah ini berkurang dibandingkan jumlah 44 bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU dan sempat tak mendapatkan lawan.

Editor: Agustinus Sape
KOLASE POS-KUPANG.COM
Ilustrasi paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah melawan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Upaya untuk mencegah adanya pilkada lawan kotak kosong pada Pilkada serentak 2024 tidak tercapai. Terbukti, Pilkada Serentak 2024 diikuti oleh 37 pasangan calon tunggal yang akan menghadapi kotak kosong.

Jumlah ini berkurang dibandingkan jumlah 44 bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU dan sempat tak mendapatkan lawan.

Sejumlah penantang baru mendaftarkan diri ke KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan putusan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan.

Di sisi lain, KPU pun sempat memperpanjang masa pendaftaran dan membuka kembali penyerahan berkas pencalonan bagi wilayah berpaslon tunggal.

"Dari 44 daerah tersebut, saat ini totalnya ada 37 (daerah). Jadi mengalami penurunan di tujuh wilayah," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam jumpa pers, Senin (23/9/2024).

Ia mengatakan, paslon tunggal akan tetap diberi kesempatan menyampaikan visi dam misi dalam debat terbuka. Para paslon tunggal juga tetap akan mengundi nomor urut.

"Tidak serta-merta karena calon tunggal, kolom surat suaranya itu akan nomor satu," ucap Mellaz. Semua paslon tunggal ini diusung oleh gabungan partai politik, tidak satu pun yang calon nonpartai.

Berikut daftar wilayah dengan paslon tunggal berdasarkan data KPU RI:  

Pilkada Provinsi:

  1. Papua Barat - Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani

Pilkada Kabupaten:

- Aceh:

2. Aceh Utara - Ismail A Jalil-Tarmizi 

3. Aceh Tamiang - Armia Pahmi-Ismail 

- Sumatera Utara

 4. Asahan - Taufik Zainal Abidin-Rianto

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved