Pilkada Rote Ndao
KPU Rote Rote Ndao Tetapkan Tiga Pasangan Calon pada Pilkada 2024
Dijelaskan, penetapan tiga pasangan calon itu berdasarkan berita acara penelitian persyaratan administrasi pasangan calon bupati dan wakil bupati
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT menetapkan tiga pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Penetapan ini termuat dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rote Ndao Nomor 753 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dibacakan Ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau didampingi Komisioner dan Sekretaris di Aula KPU setempat. Minggu, 22 September 2024 petang.
Dijelaskan, penetapan tiga pasangan calon itu berdasarkan berita acara penelitian persyaratan administrasi pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Setelah kami cermati dari seluruh berkas pasangan calon yang dimasukan, maka pada hari ini, sesuai hasil rapat pleno penetapan, kami tetapkan tiga pasangan calon dalam Pilkada 2024," ucap Agabus.
Pertama, pasangan calon atas nama Paulus Henuk, SH dan Apremoi Dudelusy Dethan yang diusulkan oleh Partai Hanura, PKB, Golkar, Gerindra, PAN, PPP, Perindo dan PSI dengan suara sah DPRD Kabupaten Rote Ndao pada Pemilu 2024 dengan jumlah sebanyak 44.458 suara sah.
Kedua, pasangan calon atas nama Paulina Bullu dan Sandro Fanggidae yang diusulkan partai NasDem, PDI Perjuangan dengan suara sah DPRD Kabupaten Rote Ndao pada Pemilu 2024 dengan jumlah sebanyak 22.363 suara sah.
Ketiga, pasangan calon atas nama Vicoas Trisula Bhakti Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae yang diusulkan oleh Partai Gelora, Demokrat dan PKN dengan suara sah DPRD Kabupaten Rote Ndao pada Pemilu 2024 dengan jumlah sebanyak 8.660 suara sah.
Baca juga: Jelang Pilkada Rote Ndao, Satgas Preventif OMP Polres Rote Ndao Rutin Patroli
"Maka ketiga pasangan ini kami tetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao tahun 2024 dan selanjutnya akan dilaksanakan penarikan nomor urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024 di Aula Narwastu tepat jam 9 pagi," tutup Agabus. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.