Breaking News

Pilgub NTT

KPU NTT Secara Resmi Tetapkan Tiga Paslon untuk Bertarung di Pilgub NTT 2024 

Penetapan berlangsung dalam rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU NTT di Jalan Polisi Militer, Kota Kupang

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
Komisioner KPU NTT Eli Lomi Rihi ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan beberapa waktu lalu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Komisi Pemilihan Umum atau KPU NTT menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) untuk pemilihan gubernur atau Pilgub NTT

Penetapan berlangsung dalam rapat pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU NTT di Jalan Polisi Militer, Kota Kupang, Minggu 22 September 2024 malam. 

"Sudah, baru selesai sekitar 30 menit yang lalu," kata Komisioner KPU NTT, Eli Lomi Rihi, dihubungi Minggu 22 September sekitar pukul 21.30 WITA. 

Dia mengatakan, proses pleno berlangsung lancar.

Lomi Rihi menyebut, hasil pleno itu tidak jauh berbeda dengan hasil pengumuman verifikasi administrasi terhadap tiga paslon yang dilakukan KPU pada beberapa waktu lalu. 

"Kami sampaikan KPU NTT telah menetapkan 3 Paslon Gubernur NTT dalam rapat pleno tertutup masing-masing. Pasangan Melki Lakalena & Jhoni Asadoma, Pasangan Simon Petrus Kamlasi & Adrianus Garu, Pasangan Ansy Lema & Jeni Natalia," tulis KPU dalam keterangan terpisah. 

Lomi Rihi mengatakan, setelah penetapan ini akan dilanjutkan dengan penarikan nomor urut oleh pasangan calon.

Selanjutnya akan ada deklarasi Pilkada damai bersama KPU NTT.

Baca juga: Lapangan Pancasila Ende Jadi Saksi, Melki Laka Lena Tolak Politik Identitas di Pilgub NTT

Pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024, pasangan calon akan menggelar kampanye. Setidaknya ada 60 hari pasangan calon itu melakukan sosialisasi ke masyarakat. 

"Deklarasi kampanye damai dengan harapan dalam proses pelaksanaan kampanye itu semua paslon menaati semua peraturan berkaitan dengan larangan dan hal-hal yang mereka harus lakukan," katanya. 

Lomi Rihi meminta masyarakat mengikuti berbagai agenda kampanye yang dilakukan para pasangan calon.

Baginya, masyarakat harus memahami semua yang disampaikan pasangan calon agar menjadi acuan menentukan pilihannya di tanggal 27 November 2024 mendatang. 

Adapun KPU NTT juga sebelumnya telah melakukan pleno penetapan daftar pemilih tetap atau DPT.

Total ada TPS ada 9.987 titik yang tersebar di 22 kabupaten/kota. Total pemilih 3.998.372. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved