CPNS 2024

Berapa Passing Grade SKD CPNS 2024? Berikut Rincian Nilai Ambang Batas TWK, TIU dan TKP

Berapa Passing Grade SKD CPNS 2024? Berikut Rincian Nilai Ambang Batas TWK, TIU dan TKP sesuai Keputusan Menpan RB Nomor: Nomor 321 Tahun 2024.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/Servatinus Mammilianus
Peserta ujian SKD CPNS 2020 di Manggarai Barat - Berapa Passing Grade SKD CPNS 2024? Berikut Rincian Nilai Ambang Batas TWK, TIU dan TKP. 

Sebagai informasi, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi bisa memilih untuk tidak mengikuti tes SKD, melainkan menggunakan nilai SKD CPNS tahun lalu.

Peserta bisa mengunduh sertifikat SKD CPNS 2023 secara online dengan panduan berikut: Cara download sertifikat SKD CPNS.

Sementara itu, materi yang akan diujikan dalam seleksi SKD CPNS tahun ini juga sudah dirilis. Kisi-kisi SKD CPNS 2024 bisa diakses di sini. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved