CPNS 2024
Ini Alasan Pelamar Belum Terima Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Berikut Cara Cek di SSCASN BKN
Ini Alasan Pelamar Belum Terima Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Berikut Cara Cek di SSCASN BKN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Sesuai Jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ), Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 sudah dimulai 14 September 2024.
Meski demikian tidak semua instansi mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi di hari pertama tersebut.
Alasannya bisa beragam. Berikut Alasan Pelamar Belum Terima Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024.
Mengacu pada jadwal yang tertera pada Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 sudah bisa diketahui sejak 14 September 2024 lalu.
Namun, dengan perpanjangan waktu pendaftaran yang terjadi kemarin proses seleksi administrasi juga ikut diperpanjang.
Baca juga: 8 Link Resmi Tryout Gratis Soal SKD CPNS 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi masih terus berlangsung hingga 19 September 2024 mendatang. Sehingga pelamar bisa mengecek akun di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) mereka secara berkala.
Adapun Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 di SSCASN BKN, yakni:
Buka website SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
Login akun SSCASN dengan memasukkan nomor induk kependudukan, password, dan captcha
Klik "Resume Pendaftaran"
Halaman SSCASN akan memperlihatkan hasil seleksi administrasi.
Tampilan Lulus/Tidak Lulus Seleksi Administrasi
Lulus Seleksi
Pelamar yang berhasil lulus seleksi administrasi akan mendapatkan tampilan SSCASN di halaman Resume
Pendaftaran dengan notifikasi: "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas"
Akan tertera juga tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN. Jika masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir, maka akan ada informasi "Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024".
Baca juga: Hari Pertama, Baru 2 Instansi sudah Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Cek Daftarnya!
Tidak Lulus Seleksi
Tetapi, mereka yang TMS dan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi akan mendapatkan pengumuman: "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
Pemberitahuan tersebut disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS). Pelamar yang dinyatakan TMS berhak mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman.
Masa sanggah adalah sebuah waktu yang diberikan pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. Setiap instansi diberikan waktu untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan pelamar.
Sebagai catatan penting, fitur "Ajukan Sanggah" bukan untuk memperbaiki kesalahan pelamar.
Alasan yang diajukan juga harus benar, realistis, tidak mengada-ada, dan berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah.
Hasil masa sanggah adalah pelamar yang sebelumnya tidak lolos seleksi bisa dinyatakan lolos bila ada kesalahan dari pihak instansi.
Baca juga: Link dan Cara Cek Kelulusan Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Laman Instansi
Alasan Pelamar Berstatus TMS
BKN menjelaskan ada 4 hal mengapa status lamaran peserta bisa berstatus TMS, yakni karena:
-Format lamaran dan pernyataan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan instansi.
-Format sertifikat bahasa asing tidak memenuhi batas nilai minimal yang dipersyaratkan.
-Masa berlaku sertifikat juga menjadi penilaian.
-Tujuan surat lamaran kepada instansi yang dituju.
Poin penempatan pada surat lamaran harus disesuaikan dengan rincian alokasi formasi.
Hal ini bisa dilihat di pengumuman formasi masing-masing instansi.
Dalam statistik pelamar CPNS 2024 menurut data BKN per 11 September 2024 pukul 08.00 WIB, ada sekitar 319.904 pelamar yang dinyatakan berstatus TMS. Jumlah ini bisa lebih besar dan bisa diketahui setelah masa pengumuman hasil seleksi administrasi berakhir.
Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2024
Dengan selesainya masa pendaftaran, berikut jadwal terbaru seleksi CPNS 2024:
Pendafatran CPNS: selesai terakhir 14 September 2024
Seleksi administrasi: hingga 17 September 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
Konfirmasi penggunaan SKD CPNS 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
Masa sanggah: 20-22 September 2024
Jawab sanggah: 20-24 September 2024
Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.