Bansos

Pencairan Bansos Bulan September 2024, Begini Cara Urus KKS yang Rusak Lewat Bank Himbara

Pencairan bantuan sosial dilakan secara tunai mandiri oleh KPM. Hal ini dilakukan untuk memastikan Bansos tahun 2024 diterima oleh KPM.

Editor: Ryan Nong
Grid.Id
Ilustrasi dana bantuan sosial atau bansos 

Namun perlu diketahui bahwa pencairan dana bantuan PKH tahap 2 ini berbeda-beda setiap daerahnya.

Berikut ini merupakan tata cara untuk mengecek apakah penerima namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT atau tidak, yaitu:

 
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id Klik Disini

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang ada di KTP

4. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar

5. Klik bagian ‘Cari Data’

6. Setelah itu, muncul daftar penerima bantuan

Penerima manfaat akan mendapatkan informasi mengenai nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode, dan penyebaran status bansos.

Namun untuk para penerima manfaat yang namanya tidak muncul, maka sudah dapat dipastikan bahwa tidak akan mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari pemerintah.

 

Bagi keluarga yang belum terdaftar dalam DTKS, disarankan untuk melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa atau kelurahan, agar dapat diidentifikasi sebagai penerima manfaat program.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan diri Bansos PKH-BPNT Tahun 2024:

Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen yang diperlukan.

Ikuti proses musyawarah desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan Anda.

Setujui dan tandatangani Berita Acara yang disiapkan oleh kepala desa atau lurah.

Data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial setempat.

Informasi yang telah diverifikasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial untuk proses persetujuan akhir. (*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved