Pilkada Timor Tengah Utara
KPU Kabupaten TTU Umumkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Calon
Hasil penelitian persyaratan administrasi ini disampaikan kepada pimpinan partai politik pengusung dan masyarakat Kabupaten TTU
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon bupati dan calon wakil bupati Timor Tengah Utara.
Hasil penelitian persyaratan administrasi ini disampaikan kepada pimpinan partai politik pengusung dan masyarakat Kabupaten TTU.
Saat diwawancarai, Sabtu, 14 September 2024, Ketua KPU Kabupaten TTU, Petrus Uskono mengatakan, pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon bupati dan wakil bupati Kabupaten TTU ini dilaksanakan pada hari ini.
Menurutnya, hasil penelitian persyaratan administrasi untuk 4 pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri dinyatakan semua memenuhi syarat.
Selanjutnya, KPU Kabupaten TTU akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan sejak tanggal 15 September sampai 18 September 2024.
Jika ada masukan dan tanggapan masyarakat maka KPU Kabupaten TTU akan melakukan klarifikasi sejak tanggal 15 September sampai 21 September 2024.
"Untuk selanjutnya melakukan penetapan akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024,"ungkap Petrus,
Sebelumnya diberitakan, KPU Kabupaten TTU meneliti berkas administrasi perbaikan yang diserahkan pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Kabupaten TTU.
Berkas administrasi tersebut sebelumnya dikembalikan oleh KPU Kabupaten TTU untuk diperbaiki pasangan bakal calon.
Petrus Uskono menyebut berkas yang diteliti KPU Kabupaten TTU dalam pengawasan Bawaslu Kabupaten TTU ini adalah berkas administrasi persyaratan pendaftaran pasangan bakal calon yang diserahkan ketika pendaftaran pada tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024 lalu.
Baca juga: Ini Jumlah Paslon dan Partai Pengusung Pilkada Timor Tengah Utara Tahun 2024
Baca juga: Pilkada Timor Tengah Utara, Daftarkan Diri di KPU Paslon Krisna Tawarkan Program untuk Masyarakat
Batas waktu penyampaian informasi mengenai kelengkapan berkas administrasi sekaligus pengumuman hasil penelitian berkas tanggal 14 September 2024.
Selanjutnya, pada tanggal 15 September sampai dengan 21 September 2024, KPU Kabupaten TTU menunggu tanggapan dan masukan dari masyarakat mengenai.
Sedangkan penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024.
Perbaikan berkas administrasi pendaftaran pasangan bakal calon ini berkaitan dengan kesalahan penulisan alamat, pekerjaan pada CV dan surat pernyataan dari pengadilan dan lain-lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.