Berita Nasional
Biaya Parkir Mobil Harun Masiku Rp 200 Ribu Per Bulan, MAKI Sebut Isu Lama
KPK mengklaim sudah menemukan mobil milik Harun Masiku yang bertahun-tahun terparkir di Apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Teka-teki keberadaan Harun Masiku menunjukkan perkembangan baru. Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengklaim pihaknya sudah menemukan mobil milik buronan kasus dugaan suap itu yang bertahun-tahun terparkir di Apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat.
"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," kata Nawawi dalam diskusi "Bertahan Arungi Gelombang" di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9).
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di dalam mobil itu penyidik lembaga antirasuah juga menemukan dokumen penting terkait mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Asep mengungkapkan mobil Harun Masiku ditemukan di Apartemen Thamrin Residence di daerah Jakarta Pusat pada 25 Juni 2024 silam. Mobil tersebut terparkir di lokasi itu sekira dua tahun. "Sudah terparkir selama dua tahun," kata Asep.
Sabtu (14/9) kemarin Tribunnews mencoba mengintip lokasi mobil Harun Masiku yang ditemukan penyidik KPK itu. Dari hasil penelusuran, mobil Toyota Camry tipe V keluaran 2002-2006 itu ternyata ditemukan penyidik KPK terparkir di parkir Apartemen Thamrin Residence, tepatnya di titik parkir P3-J4.
Lokasi tersebut tepat berada di samping pintu tangga darurat berwarna krem dengan stiker bertuliskan 'exit' di sisi kirinya. Sementara di sisi kanan terdapat anak tangga yang juga menghubungkan antara lantai parkiran P3 dan P2.
Lalu, tak jauh dari lokasi parkir ada sebuah masjid yang juga berada di lantai parkiran tersebut. Mobil tersebut saat ini sudah tak berada di parkiran apartemen tersebut.
Tribunnews sempat memutari lantai parkir P3 sebanyak tiga kali untuk memastikan mobil berpelat nomor B-8351-WB yang masa pajaknya berakhir pada 2021 itu apakah sudah dipindahkan posisinya.
Baca juga: KPK Temukan Mobil Harun Masiku, Terparkir Bertahun-tahun di Sebuah Apartemen
Namun, dari puluhan mobil yang terparkir di lantai tersebut, tak tampak keberadaan mobil berkelir hitam bermesin 2.400 cc tersebut.
Asep Guntur menyebut KPK memang sudah memindahkan mobil itu ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di daerah Cawang, Jakarta Timur. "Sudah disita, sekarang di Rupbasan Cawang," kata Asep.
Sementara menurut sumber Tribunnews.com yang merupakan sopir pemilik unit di Apartemen Thamrin Residence, mobil yang disebut milik Harun Masiku itu memang pernah berada di parkiran apartemen itu beberapa bulan lalu. Ia melihat mobil itu juga ditempeli stiker penyegelan KPK.
Namun, menurut dia mobil itu kemudian sudah diangkut oleh penyidik KPK sekitar dua bulan lalu. Sumber tersebut mengaku melihat sendiri ada sejumlah orang yang mengenakan rompi KPK saat itu mengangkut mobil tersebut.
Dibawanya mobil Harun Masiku oleh KPK dari parkir apartemen juga dibenarkan seorang petugas parkir apartemen bernama Aldi. "Sebelumnya memang ada (mobil Harun Masiku), tapi sudah diambil orang KPK langsung. (Kapan diambilnya) tepatnya sudah lumayan lama, saya lupa. Masih tahun ini," kata Aldi ketika ditemui di lokasi.
Untuk masalah waktu terparkir mobil itu yang disebut KPK selama dua tahun, Aldi tak menjawab tegas. Pria yang mengenakan seragam perusahaan pengelola parkir di apartemen itu menyebut pihak manajemen apartemen yang lebih mengetahui hal tersebut. Ia hanya bercerita terkait alur penyewaan lapak parkir.
Sejatinya menurut Aldi, parkiran di lantai P3 dan seterusnya hanya untuk para pemilik unit. Sementara untuk sepeda motor dan mobil tamu menggunakan parkir di lantai P1 dan P2. Ini terlihat karena adanya plang di jalan menanjak dan menurun yang akan menuju lantai P3 parkiran tersebut. Plang itu hanya bisa dibuka dengan kartu akses yang memang sudah diberikan kepada penghuni apartemen. Artinya, Harun Masiku bisa jadi memang salah satu penghuni apartemen tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.