bansos

Syarat Mudah Bansos BPNT Rp 600 Ribu Cair September 2024

Informasi pencairan BPNT Agustus 2024 dikonfirmasi pemerintah melalui Dinas Sosial.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi amplop bansos untuk masyarakat penerima manfaat. 

POS-KUPANG.COM - Penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah masih berlanjut. Pemerintah memastikan akan menyalurkan Program Bantuan Pangan Non Tunai atau Bansos  BPNT pada periode September 2024.

Informasi pencairan BPNT Agustus 2024 dikonfirmasi pemerintah melalui Dinas Sosial.

Bansos BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial.

Program ini ditujukan untuk membantu keluarga masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar. Keluarga penerima manfaat dapat mengecek dengan menggunakan NIK di laman resmi Kemensos.

Penyaluran Bansos BPNT ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam basis data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya ada 4 bansos yang akan cair di bulan ini, termasuk PKH dan BPNT untuk bulan juli-Agustus-September.

Pada Juli 2024, pencairan PKH dan BPNT diatur untuk memastikan bantuan tiba tepat waktu, membantu kebutuhan sehari-hari, dan mengatasi dampak ekonomi.

Meskipun jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Juli 2024 belum diumumkan secara resmi, penerima bantuan dapat mengacu pada tahapan penyaluran dana PKH yang terbagi menjadi empat tahap:

Tahap Pertama: Januari-Maret 2024

Tahap Kedua: April-Juni 2024

Tahap Ketiga: Juli-September 2024

Tahap Keempat: Oktober-Desember 2024

Daftar Bansos yang Cair Bulan Juli 2024. 

Jadwal Penyaluran dan Besaran Bantuan

Informasi yang diumumkan Kementerian Sosial, proses pencairan bansos BPNT untuk bulan Juli 2024 akan dimulai pada tanggal 1 Juli dan berlangsung hingga akhir bulan. Setiap KPM yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp. 200.000 per bulan.

Dalam beberapa kasus tertentu, pencairan bantuan bisa dilakukan untuk periode dua atau tiga bulan sekaligus, sehingga jumlah bantuan yang diterima bisa mencapai Rp. 400.000 atau Rp. 600.000.


Cara Memastikan Status Penerima Bansos BPNT

KPM yang ingin memastikan status sebagai penerima bansos BPNT untuk alokasi Agustus dan September 2024, dapat melakukan langkah-berikut:

Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Isi data yang diminta seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.

Masukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode captcha yang tertera.

Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos BPNT.

 

Syarat-syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Untuk menjadi penerima bansos BPNT, KPM harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kementerian Sosial.

Terdaftar dalam basis data DTKS.

Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diberikan setelah diverifikasi sebagai KPM.

Tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

 

Proses Pendaftaran dan Pengaktifan Akun
Untuk calon penerima yang belum terdaftar namun memenuhi syarat di atas, dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar:

Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store.

Pilih opsi “buat akun” atau “user ID” dan isi data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

Akun akan diverifikasi oleh Kemensos setelah pendaftaran selesai.

Login ke akun yang telah dibuat dan pilih “Tambah Usulan”.

Isi data yang diminta untuk pengajuan bantuan BPNT.

Sistem akan melakukan verifikasi data dengan instansi terkait. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOObjgswqIKhAw?hl=id≷=ID&ceid=ID:id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved