Breaking News
Rabu, 29 April 2026

CPNS 2024

Kuota CPNS Sumba Timur 358 Orang, Terbanyak Formasi Tenaga Kesehatan

Terhadap Penjaringan Formasi CPNS disiapkan oleh unit teknis yang disahkan oleh Bagian Organisasi kemudian disahkan oleh Bupati.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Thomas Peka Rihi, Kepala BKPSDM Sumba Timur 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pembukaan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2024 telah dimulai sejak tanggal 19 Agustus hingga 2 September 2024 dengan kuota sebanyak 358 orang terdiri dari Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis Layanan berjumlah 158 orang termasuk Afirmasi dan Penyandang Disabilitas.

Demikian penjelasan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Thomas Peka Rihi kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 12 September 2024.

Setelah tahap pendaftaran, maka akan dilakukan tahapan seleksi lanjutan sesuai aturan perekrutan kepegawaian
Thomas mengatakan berkaitan dengan kebutuhan pegawai di Sumba Timur untuk saat ini belum cukup dan kondisi PNS di wilayah Kabupaten Sumba Timur yang aktif hingga saat ini berjumlah  3.983 orang. Demikian pula untuk jumlah PPPK yang sudah dikontrakkan mencapai sekitar 2000 orang," jelas Thomas.

Demi menjawab kekurangan kebutuhan pegawai, melalui kebijakan Pemerintah Daerah mengadakan tenaga Non-ASN untuk menjangkau pelayanan kemasyarakatan di semua wiilayah 22 kecamatan Sumba Timur.

Terhadap Penjaringan Formasi CPNS disiapkan oleh unit teknis yang disahkan oleh Bagian Organisasi kemudian disahkan oleh Bupati.

Sedangkan tugas BPSDM hanya melakukan entry kuota CPNS yang telah ditetapkan dengan persetujuan Bupati untuk melanjutkan kepada Kemen PAN-RB untuk menetapkan Formasi berdasarkan analisis jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab-ABK) Daerah.

"Kami tidak punya kewenangan menetapkan kuota CPNS dan PPPK, dan semuanya sudah dilaksanakan oleh Satker teknis, sedangkan BPSDM hanya bertugas untuk mengupload data kebutuhan sesuai syarat dan ketentuan yang disyaratkan oleh Kemendagri. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved