KUR 2024

Surat Ini Wajib Kamu Lengkapi Jika Ingin Terima Dana KUR 2024

Apabila kamu ingin mendapatkan pinjaman dana KUR 2024, kamu wajib penuhi satu ketentuan ini. Syarat tersebut, adalah surat keterangan usaha atau SKU.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
mncduit.co.id
WAJIB – Bagi kamu yang ingin mendapatkan pinjaman dana KUR, Anda wajib memenuhi mengantongi surat keterangan usaha. Jika ini sudah ada, maka kamu sangat berpeluang mendapatkan pinjaman dana KUR 2024. 

Memiliki NIB atau SKU.

Pinjaman hingga Rp 500 juta.

Agunan berupa tanah/bangunan atau kendaraan bermotor.

Cara Pinjam Rp 100 Juta KUR 2024

Jika Anda sudah memahami simulasi angsuran serta persyaratan yang dibutuhkan dan ingin lanjut melakukan pinjaman KUR, simak tata cara pengajuannya berikut:

- Siapkan dokumen sesuai dengan jenis KUR yang akan diajukan, seperti e-KTP, KK, surat nikah, dan NIB atau SKU.

- Datang ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat atau hubungi call center Bank Mandiri.

- Diskusikan rencana usaha Anda dengan petugas bank dan ajukan KUR sesuai prosedur yang berlaku.

- Bank akan mengevaluasi dokumen dan informasi yang Anda berikan.

- Jika disetujui, bank akan memberikan persetujuan dan mencairkan dana ke rekening Anda.

- Setelah berhasil melakukan pengajuan, pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru di situs resmi Bank Mandiri atau customer service untuk mengetahui perkembangan pengajuan KUR Anda.

Baca juga: Ingat, Pelajari Syarat Ini Baik-baik Bila Kamu Ingin Dapatkan Dana KUR 2024

Baca juga: Teuku Ali Usman: Selama Januari-Agustus Realisasi KUR Bank Mandiri Rp 23,49 Triliun

Simulasi Pinjaman KUR Rp 100 Juta Bank Mandiri

Angsuran 12 bulan: Rp 8.606.643 per bulan

Angsuran 24 bulan: Rp 4.432.661 per bulan

Angsuran 36 bulan: Rp 3.042.194 per bulan

Angsuran 48 bulan: Rp 2.348.503 per bulan

Angsuran 60 bulan: Rp 1.933.280 per bulan. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved