PON XXI Aceh Sumut 2024

Andini Ikut Jejak Antonius dan Zaki ke Semifinal Pencak Silat

Andini pun mengakiri pertandingan dengan skore 45-17. Andini lolos ke semifinal yang akan dilangsungkan, Kamis 12 September 2024.

|
Editor: Sipri Seko
POS KUPANG/HO
Pesilat NTT, Andini Aklis lolos ke babak semifinal PON XXI Aceh-Sumut 2024. 

POS-KUPANG.COM, MEDAN – Tim pencak silat NTT berhasil meloloskan tiga pesilat ke babak semifinal PON XXI Aceh-Sumut 2024. Setelah Antonius dan Zaki, kini Andini Aklis yang melenggang ke semifinal.

Andini tampil sangat percaya diri saat melawan Nita Nafisa dari Jawa Barat di kelas A putri. Kejar mengejar poin terjadi di babak pertama. Lawannya yang mendapat dukungan dari penonton, berusaha mengejar Andini. Namun Andini sukar ditekan.

Andini bahkan mengakhiri babak pertama dan kedua dengan jumlah poin yang meyakinkan. Di babak ketiga, Andini tak tertahankan. Andini menguasai pertarungan dengan jatuhan, pukulan dan tendangan yang sangat banyak.

Andini pun mengakiri pertandingan dengan skore 45-17. Andini lolos ke semifinal yang akan dilangsungkan, Kamis 12 September 2024.

Sebelumnya diberitakan,  dua pesilat NTT melenggang ke babak semifinal cabang pencak silat PON XXI Aceh-Medan 2024. Dalam pertandingan di GOR Veteran, Medan, Sumatera Utara, Selasa 10 September 2024 pagi, NTT menurunkan empat pesilat.

Di kelas A putra, Antonius Tuke Eduk berhasil lolos ke semifinal setelah menang 40-24 atas Muhamad Akil dari Sulawesi Selatan. Sementara di kelas B Putra, M Zaki Prasong menang 44-22 atas pesilat Bali, I Kadek Astawa.

Namun kesuksesan Zaki dan Antonius tidak diikuti dua rekannya. Di kelas D putra, Yosep Watimena kalah dari Hanifan Kusumah dari Jabar dengan skore 20-51. Hanifan yang merupakan atlet nasional dan unggulan pertama di kelas ini nampak sangat mendominasi.

Yosep terlihat kalah stamina maupun  teknik. Pukulan, tendangan dan jatuahn yang dilakukan Hanifan membuat Yosep tak mampu mengimbanginya.

Sementara di kelas C putra, Kholil Aklis yang di pertandingan sebelumnya menang meyakinkan, kalah diskualifikasi dari pesilat Jawa Barat, Fiqi Lubis. Kholil melakukan beberapa pelanggaran seperti memukul dan menendang di daerah terlarang lawannya. Empat kali mendapat peringatan dari wasit, Kholil akhirnya dinyatakan kalah diskualifikasi. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved