Berita Nasional

5 Calon Anggota BPK Periode 2024-2029 yang Disetujui DPR

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui lima nama calon Anggota BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) periode 2024-2029. 

Editor: Alfons Nedabang
KONTAN
Ilustrasi Kantor Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI di Jakarta. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui lima nama calon Anggota BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) periode 2024-2029. 

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (10/9/2024) hari ini. 

Ketua DPR Puan Maharani sebagai pimpinan sidang mulanya bertanya kepada para anggota DPR terkait hasil fit and proper test para calon anggota BPK.

Lalu, para anggota DPR berseru "setuju" terhadap lima calon anggota BPK yang ditetapkan.

"Sidang dewan yang kami hormati, perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon Anggota BPK RI 2024-2029 dapat disetujui?" tanya Puan Maharani

"Setuju," jawab anggota DPR.

"Terima kasih," jawab Puan Maharani sambil mengetuk palu.

Berikut daftar lima calon anggota BPK RI 2024-2029 yang telah ditetapkan:

1. Akhsanul Khaq

2. Bobby Adhityo Rizaldi

3. Budi Prijono

4. Daniel Lumban Tobing

5. Fathan

Sebelumnya, kelima orang yang terpilih sebagai anggota BPK itu telah menjalani rangkaian fit and proper test.

Total, terdapat 74 calon anggota BPK yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR sejak Senin (2/9/2024) lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved