Berita Sabu Raijua

20 Anggota DPRD Sabu Raijua Periode 2024-2029 Dilantik

Dari PKB 3 orang yaitu Johanis Manu Hunga,Laurens Abiakto Ratu Wewo, dan Riktosan Modjo, dari PDIP ada 3 orang yaitu Donserses Nara Lulu

Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ASTI DHEMA
20 Anggota DPRD Sabu Raijua Periode 2024-2029 Dilantik pada Senin, 9 September 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, SEBA - Sebanyak 20 anggota DPRD Sabu Raijua periode 2024-2029 dilantik pada Senin, 9 September 2024.

Ada pun 20 Anggota DPRD Sabu Raijua yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi, Hubungan Industrial Kupang Klas I A, Fery Haryanta S.H. dari 9 partai yang dinyatakan menang dalam pemilu pada 14 Februari 2024.

Dari PKB 3 orang yaitu Johanis Manu Hunga,Laurens Abiakto Ratu Wewo, dan Riktosan Modjo, dari PDIP ada 3 orang yaitu Donserses Nara Lulu, Karel Oktovianus Modjo, dan Paulus Rabe Tuka, dari Gerindra ada 2 orang yaitu Eklesia S. Nyola Ruti, dan Hendrik Tudu.

Kemudian dari Golkar ada 4 orang yaitu Rae Edin Saputra Manoe Lado, Simon Petrus Dira Tome, Yerdinas Djita, dan Dominggus Uly Binu, dari NasDem ada 3 orang yaitu Anindha Maharani Alboneh, Ari Stiven Rihi Heke, dan Markus Tuka.

Dari Hanura ada 1 orang yaitu Ferdinandus Ferry Djami, dari PAN ada 1 orang yaitu Hagai Hili Buru, dari Demokrat ada 2 orang yaitu Frans Djara Liwe, dan Weldi Dogenes Ga Loni dan dari Perindo ada 1 orang yaitu Wingly Dala Ngapa.

Selanjutnya berdasarkan ketentuan pasal 165 ayat 1,ayat 2, dan ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa dalam hal terdapat lebih dari satu partai memperoleh kursi terbanyak sama Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sabu Raijua ditentukan secara musyawarah oleh wakil partai bersangkutan yang ada di DPRD Kabupaten Sabu Raijua.

Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud maka partai politik yang memiliki kursi terbanyak sama telah menyampaikan surat usulan kepada pimpinan sementara dan diberikan mandat untuk memimpin rapat-rapat DPRD Kabupaten Sabu Raijua.

"Atas nama pimpinan sementara lembaga DPRD Sabu Raijua, Yerdinas Djita menyampaikan apresiasi kepada seluruh komponen masyarakat Sabu Raijua yang dengan caranya masing-masing telah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta ikut mensukseskan pesta demokrasi pemiu legislatif, presiden yang dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024 yang lalu sehingga dapat terlaksana dengan baik dan sukses," ungkap Yerdinas Djita dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sabu Raijua Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua Masa Jabatan 2024-2025. (dhe)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved