Bansos
Mengenal Bansos Beras 10 kg dan Bantuan PIP bagi Keluarga Prasejahtera
Bantuan pemerintah itu berupa natura maupun uang tunai serta beasiswa sekolah .
tahap pertama mulai Februari 2024, dan tahap kedua dari Juli hingga September 2024.
Setiap siswa hanya akan menerima bantuan ini satu kali setahun.
Syarat penerima PIP
Peserta Didik pemegang KIP
Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Cara Mengecek Status Penerima PIP
Kemdikbud menyediakan layanan online untuk memudahkan pengecekan status penerima PIP. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Cari kolom "Cari Penerima PIP".
Isi data yang diminta: NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang muncul.
Klik "Cari" untuk melihat informasi penerima.
Besaran Bantuan PIP 2024
Jumlah bantuan PIP 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:
Siswa SD:
Umum: Rp 450.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000
Siswa SMP:
Umum: Rp 750.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000
Siswa SMA/SMK:
Umum: Rp 1.800.000 per tahun
Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000 - Rp 900.000
Cara Cek Penerima Bansos
Berikut adalah cara mengecek penerima bansos cair September 2024 seperti beras 10 kg, PKH, dan BPNT:
Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
Klik tombol CARI DATA.
Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak. Semoga bermanfaat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.