CPNS 2024

Gaji di Atas Rata-rata, Ini Syarat dan Formasi CPNS IKN 2024

Gaji di Atas Rata-rata, ini Syarat CPNS IKN 2024, berikut Formasi yang dibuka untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Tribun Belitung
CPNS -Gaji di atas rata-rata, Ini Syarat dan Formasi CPNS IKN 2024. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah membuka Rekrurment Khusus untuk CPNS IKN 2024.

Gaji yang ditawarkan di atas rata-rata.

Berikut besaran Gaji CPNS IKN 2024

1. Pemadam Kebakaran Pemula

Jenjang pendidikan: Formasi CPNS lulusan SMA dan sederajat
Gaji: Rp 7,5 juta-Rp 10 juta

2. Polisi Pamong Praja Pemula

Jenjang pendidikan: Formasi CPNS lulusan SMA dan sederajat
Gaji: Rp 7,5 juta-Rp 10 juta

Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2024 untuk IKN bagi Lulusan SMA/SMK hingga S2, Ini Besaran Gajinya Jika Lolos

3. Teknisi Perkebunrayaan Pemula

Jenjang pendidikan: Formasi CPNS lulusan SMA dan sederajat
Gaji: Rp 7,5 juta-Rp 10 juta

4. Pengawas Benih Tanaman Pemula

Jenjang pendidikan: Formasi CPNS lulusan SMK pertanian
Gaji: Rp 7,5 juta-Rp 10 juta

5. Pengendali Ekosistem Hutan Pemula

Jenjang pendidikan: Formasi CPNS lulusan SMK perpetaan, pertanian, dan kehutanan
Gaji: Rp 7,5 juta-Rp 10 juta

6. Penata Laksana Jalan dan Jembatan Terampil

Jenjang pendidikan: Formasi CPNS lulusan D3
Gaji: Rp 10 juta-Rp 12,5 juta

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved