Bansos
Bansos PKH dan BPNT Cair September 2024, Cek Syarat Lengkap Penerima Bantuan
Adapun para penerima bansos ini terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
POS-KUPANG.COM - Sejumlah bantuan sosial atau bansos dipastikan akan cair pada bulan September 2024.
Basos tersebut disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara berkala kepada keluarga penerima manfaat atau KPM.
Adapun para penerima bansos ini terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sejumlah bansos akan disalurkan pada bulan September 2024, temasuk PKH dan BPNT. berikut syarat lengkap penerima bantuan sosial.
1.Bansos Program Keluarga Harapan
Bansos ini akan disalurkan kepada KPM dari kalangan prasejahtera. Bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Dana bantuan juga dapat dipakai untuk mendukung biaya pendidikan anak-anak.
Dilansir dari Kompas TV, pencairan periode Juli-Agustus-September 2024 akan dilaksanakan. Adapun sebagia KPM alokasi Juli-Agustus telah menunjukkan status cek rekening berhasil.
Anda dapat memeriksa status sebagai penerima bantuan PKH tahun 2024, ini caranya:
Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah penerima manfaat (Provinsi,
Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)
Masukkan nama penerima sesuai KTP
Isi kode verifikasi
Klik "Cari Data"
Nominal bantuan PKH 2024 bervariasi tergantung pada kategori penerima:
Ibu hamil: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)
Anak usia dini: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)
Anak SD: Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/tahap)
Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/tahap)
Anak SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/tahap)
Lansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)
Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan program bansos pemerintah yang disalurkan secara nontunai kepada penerimanya. Tahap ketiga ini akan disalurkan pada bulan September 2024.
Adapun berikut tahapan lengkap penyaluran bansos BPNT:
Tahap 1: Diperkirakan akan cair dari Januari hingga Maret 2024.
Tahap 2: Diprediksi cair pada bulan April, Mei, dan Juni 2024.
Tahap 3: Diperkirakan akan cair dari Juli hingga September 2024.
Tahap 4: Bakal cair sekitar bulan Oktober, November, dan Desember 2024.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dalam pencairan tersebut.
Semoga bermanfaat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.