Berita NTT

BPJS Ketenagakerjaan Goes to Company Tngkatkan Utilisasi JMO Wilayah NTT

Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan iuran melalui konsep akuisisi, sustainability and quality.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Pihak BPJS Ketenagakerjaan dan karyawan PT Timor Otsuki Mutiara Kupang 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Natanael Sianturi melakukan kegiatan bertajuk, BPJS Ketenagakerjaan Goes to Company pada perusahaan kepesertaan aktif Kantor Cabang NTT, yaitu PT Timor Otsuki Mutiara Kupang, belum lama ini. 

Chris mengatakan, company visit ini selain merupakan salah satu cara membangun sinergi dan komunikasi yang lebih baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan, juga untuk mendukung dan memastikan karyawan di perusahaan tersebut sudah mendownload aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yaitu JMO

Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan iuran melalui konsep akuisisi, sustainability and quality. Serta memerluas kanal kerja sama akuisisi peserta penerima upah, dengan tetap memertahankan keberlanjutan kepesertaan yang sudah ada. 

“Company visit ini bertujuan membangun hubungan yang bersinergi dan komunikasi yang lebih baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan, memastikan kepatuhan perusahaan dalam penyelenggaraan Jamsotek,” ungkap Chris. 

Tak hanya itu kunjungan ini juga dalam rangka utilisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi JMO yang merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk transparasi saldo, program, upah tenaga kerja dan lain-lain kepada peserta. Aplikasi ini dibuat dengan tujuan mempermudah akses terhadap layanan kepada peserta tanpa harus datang ke kantor. Dan, untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp 10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah di mana saja.

Baca juga: Hari Pelanggan Nasional Bentuk Loyalitas BPJS Ketenagakerjaan NTT kepada Peserta

JMO hadir untuk memberikan kemudahan layanan seperti layanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK secara digital melalui aplikasi JMO adalah pengajuan pencairan JHT, tracking klaim, cek saldo JHT, penggabungan saldo lebih dari satu kartu, serta menampilkan kartu kepesertaan digital, di samping untuk melakukan cek saldo seperti alamat kantor, ada layanan pelaporan dan pengaduan, info program, mitra unit layanan PLKK, dan pengkinian data.

Kurang lebih ada 76 tenaga kerja mendapat edukasi untuk menggunakan aplikasi JMO. “Kegiatan ini akan terus kita galakkan dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang penggunaan aplikasi JMO yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya masih banyak fitur-fitur yang mungkin belum diketahui masyarakat," katanya. 

Ia menambahkan, aplikasi ini dibuat dengan tujuan memermudah akses terhadap layanan peserta tanpa harus datang ke kantor.

Untuk saat ini pengajuan klaim JHT di bawah Rp 10 juta dapat langsung mengajukan di aplikasi dengan mudah di mana saja dan kapan saja. (*/pol)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved