Bansos
Syarat KPM Terima Bansos BPNT Tahap 4 Bulan September 2024
Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Beras 10 Kg.
POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan bansos BPNT Tahap 4 Bulan September tahun 2024.
Penerima bansos yakni Keluarga Penerima Manfaat atau KPM wajib memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah.
KPM dapat menyimak informasi lainnya dengan login di cekbansos.kemensos.go.id secara online.
berikut 4 syarat penerima bansos BPNTyang disalurkan bulan September 2024.
Untuk mengetahui info bantuan beras 10 Kg dan BLT BPNT September 2024 ini cukup mudah, dan KPM cukup menyiapkan NIK KTP saja.
Bansos Beras 10 KG CBP dan BPNT Tahap 4 Bulan September 2024 akan segera dicairkan pada tahun 2024.
Sebelum dicairkan, harus ada beberapa syarat yang dipenuhi penerima Bansos Beras 10KG CBP 2024 dan BPNT tahap 4.
Bansos CBP merupakan bansos beras 10kg yang dibagikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Perlu diketahui, ini merupakan bonus untuk orang-orang yang menerima BPNT 2024 juga.
Jadi, selain mendapatkan uang Rp 400.000, penerima BPNT juga bakal mendapatkan bansos beras 10kg.
Bansos beras sendiri sebenarnya sudah dicairkan sejak tahun 2023 silam.
Dalam upaya memastikan bahwa bantuan beras ini tepat sasaran, Pemerintah telah melakukan evaluasi dan verifikasi yang ketat.
KPM yang berhak menerima bantuan ini adalah mereka yang sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Beras 10 Kg.
Syarat Penerima Bansos Beras 10KG CBP 2024
1. Terdaftar dalam Program Bansos BPNT
2. Terdaftar dalam Program Bansos PKH
3. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos
Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg CBP 2024
Berikut cara mengecek apakah Anda menjadi penerima bantuan sosial di laman cek bansos yang disediakan Kemensos seperti dilansir TribunLombok.com di artikel berjudul Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg Agustus 2024 Jumat 23 Agustus 2024 Link cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di peramban web Anda.
2. Di laman http://cekbansos.kemensos.go.id, isi informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal Anda.
3. Pastikan nama penerima manfaat yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan).
4. Ketikkan kode yang ditampilkan untuk verifikasi.
5. Klik "Cari Data."
Semoga bermanfaat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.