Pilkada Kabupaten Kupang

Pilkada Kabupaten Kupang, KPU Verifikasi Berkas Pencalonan

Setelah paslon dinyatakan lolos maka KPU kemudian sesuai jadwal yang sudah ada melakukan penarikan nomor urut paslon pada tanggal 23 September.

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO
Verifikasi administasi dokumen Persyaratan Pasanan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Kupang, Senin 2 September 2024. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang telah melakukan verifikasi administasi dokumen Persyaratan Pasanan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin 2 September 2024.

Berkas administrasi yang dibawa oleh kelima paslon kemudian diteliti kembali oleh KPU yang disaksikan juga oleh Bawaslu Kabupaten Kupang di aula KPU Kabupaten Kupang termyata masih banyak yang perlu dilakukan perbaikan.

Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa menerangkan berkas administrasi kelima paslon yang sudah mendaftar semuanya perlu mendalat perbaikan.

"Masih ada perbaikan di setiap paslon dan batas perbaikan pertama tanggal 6 setelah itu proses verifikasi lanjutan dan final di tanggal 14 September," ungkapnya.

Baca juga: DPC Demokrat "Adem Ayem" di Pilkada Kabupaten Kupang

Setelah itu pada tanggal 15-21 September KPU akan mengumumkan ke masyarakat terkait berkas pencalonan itu untuk dapat tanggapan dari masyarakat terkait syarat kelengkapan.

Setelah menerima masukan dan tidak ada perbaikan lagi maka pada 22 September KPU akan melakukan pleno penetapan paslon apakah lolos atau tidak dari pencalonan ini.

Setelah paslon dinyatakan lolos maka KPU kemudian sesuai jadwal yang sudah ada melakukan penarikan nomor urut paslon pada tanggal 23 September.

"Nanti proses kampanye mulai 25 September sampai tanggal 23 November 2024," ungkapnya.

Sebelumnya pada 27-29 Agustus 2024 kemarin ada lima paket yang mendaftar ke KPU Kabupaten Kupang sebagai calon Bupati dab Calon Wakil Bupati.

Yang pertama Pasangan Korinus Masneno dan Silvester M. Banfatin pada Rabu 28 Agustus 2024 dengan status diterima.

Korinus dan Silvester dengan tagline Korsa mendaoatkan dukungan dari tiga perpol yakni PDIP, PAN, dan PBB dengan akumulasi perolehan suara sah pada Pemilu 2024 lalu 36.837.

Lalu pasangan calon yang kedua ada Jerry Manafe dan Melianus Akulas dengan tagline paket Jelas dengan dukungan dari Partai Golkar dan Hanura.

Pada Pemilu kali lalu dua partai ini mendapat suara sah sebanyak 32.905 suara dengan menempatkan 8 kader mereka di DPRD Kabupaten Kupang.

Paket Jelas menjadi peserta yang mendaftar pertama di hari ketiga pendaftaran dengan status diterima oleh KPU Kabupaten Kupang.

Paket berikut yang status pendaftarannya diterima KPU Kabupaten Kupang adalah pasangan Yosef Lede  dan Ayrum O. Titu Eki atau lebih dikenal paket Gemoy.

Ada tiga partai yang memberikan dukungan kepada paket Gemoy yakni partai Gerindra, PSI, dan partai Gelora dengan total akumulasi suara sah oada pemilu 43.378 suara.

Paket keempat yang mendaftar di KPU yakni pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kupang Messerassi B. Ataupah dan Maria Nuban Saku.

Pasangan ini mendeklarasikan sebagai Paket Kemesraan yang mendapat dukungan dan empat partai yakni partai Nasdem, PKB, Perindo, dan Demokrat.

Adapun total suara sah dari empat partai ini pada pemilu kali lalu sebanyak 50.424 dimana jumlah ini menjadi yang tertinggi dari lima paslon yang mendaftar.

Sementara pasangan calon Melkisedek E. Buraen dan Robby G. J Manoh yang datang mendaftar dengan status diterima pada pukul 23.45 di KPU menjadi peserta terakhir.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved