Pilkada Kabupaten Kupang
KPU Kabupaten Kupang Verifikasi Berkas Pencalonan, Tanggal 22 September Penetapan Paslon
Setelah paslon dinyatakan lolos maka KPU kemudian sesuai jadwal yang sudah ada melakukan penarikan nomor urut paslon pada tanggal 23 September.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang telah melakukan verifikasi administasi dokumen Persyaratan Pasanan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin 2 September 2024.
Berkas administrasi yang dibawa oleh kelima paslon kemudian diteliti kembali oleh KPU yang disaksikan juga oleh Bawaslu Kabupaten Kupang di aula KPU Kabupaten Kupang termyata masih banyak yang perlu dilakukan perbaikan.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nichson Manggoa menerangkan berkas administrasi kelima paslon yang sudah mendaftar semuanya perlu mendapat perbaikan.
"Masih ada perbaikan di setiap paslon dan batas perbaikan pertama tanggal 6 setelah itu proses verifikasi lanjutan dan final di tanggal 14 September," ungkapnya.
Setelah itu pada tanggal 15-21 September KPU akan mengumumkan ke masyarakat terkait berkas pencalonan itu untuk dapat tanggapan dari masyarakat terkait syarat kelengkapan.
Setelah menerima masukan dan tidak ada perbaikan lagi maka pada 22 September KPU akan melakukan pleno penetapan paslon apakah lolos atau tidak dari pencalonan ini.
Setelah paslon dinyatakan lolos maka KPU kemudian sesuai jadwal yang sudah ada melakukan penarikan nomor urut paslon pada tanggal 23 September.
"Nanti proses kampanye mulai 25 September sampai tanggal 23 November 2024," ungkapnya.
Sebelumnya pada 27-29 Agustus 2024 kemarin ada lima paket yang mendaftar ke KPU Kabupaten Kupang sebagai calon Bupati dab Calon Wakil Bupati.
Yang pertama Pasangan Korinus Masneno dan Silvester Banfatin pada Rabu 28 Agustus 2024 dengan status diterima.
Korinus dan Silvester dengan tagline Korsa mendaoatkan dukungan dari tiga perpol yakni PDIP, PAN, dan PBB dengan akumulasi perolehan suara sah pada Pemilu 2024 lalu 36.837.
Lalu pasangan calon yang kedua ada Jerry Manafe dan Melianus Akulas dengan tagline paket Jelas dengan dukungan dari Partai Golkar dan Hanura.
Pada Pemilu kali lalu dua partai ini mendapat suara sah sebanyak 32.905 suara dengan menempatkan 8 kader mereka di DPRD Kabupaten Kupang.
Paket Jelas menjadi peserta yang mendaftar pertama di hari ketiga pendaftaran dengan status diterima oleh KPU Kabupaten Kupang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.