Pilkada Sumba Timur
Tiga Pasangan Bacabup-Wabup Resmi Terdaftar di KPU Sumba Timur
selanjutnya berupa Penelitian Persyaratan Bacalon Bupati-Wakil Bupati yang dimulai tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024 mendatang.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur telah menerima pendaftaran tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati sejak dibuka pendaftaran selama tiga hari.
Kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 30 Agustus 2024, Ketua KPU Sumba Timur, Marthen Tanggu Rami mengatakan Bacabup dan Wabup yang telah mendaftarkan diri pada Hari Pertama, Selasa 27 Agustus 2024 dari Pasangan Kristofel Praing - Franky Ranggambani atau Paket Sehati yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Hanura, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPK), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Ummat, serta Partai Garuda.
Sedangkan pendaftaran hari kedua, Rabu 28 Agustus dilakukan oleh Pasangan David Melo Wadu - Umbu Ndata Jawa Kori dan diantar oleh Pengurus Partai PDI-l dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora)
Demikian pula pendaftaran hari terakhir, Kamis 29 Agustus 2024 dilakukan oleh Pasangan Umbu Lili Pekuwali dan Yonathan Hani atau Paket ULP-YH yang diusung oleh Partai Golkar, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
Baca juga: Pecah Kongsi, David Melo Wadu Maju Pilkada Sumba Timur, Warga Kahali Ungkap Kesan Ini
Tahapan selanjutnya berupa Penelitian Persyaratan Bacalon Bupati-Wakil Bupati yang dimulai tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024 mendatang.
"Pada tahapan penelotian berkas persyaratan, kami akan memeriksa kembali berkas dari tiga pasangan bacalon, dan apabila masih ada kekurangan, maka KPU akan berkomunikasi dengan parpol pengusung untuk melengkapinya dalam batas waktu yang telah ditetapkan," tambah Marthen.
Terhadap bacalon bupati-wakil bupati juga telah diberikan rekomendasi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap di Rumah sakit yang telah ditunjuk, yakni RSUP Ben Mboi di Kota Kupang.
Hingga saat ini, Jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Sumba Timur sebanyak 188.952 pemilih dengan rincian 95.800 pemilih laki-laki dan 93.152 pemilih perempuan.
"Ada penambahan jumlah pemilih untuk pelaksanaan Pilkada tahun ini dari DPT saat Pemilu Pileg dan Pilpres kermarin hanya 186.181 pemilih," jelas Marthen.
Sementara itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada nanti tercatat sebanyak 507 buah.
"Awalnya hanya 501 TPS, namun setelah coklit, ada tambahan 6 TPS dengan rincian 1 TPS Khusus Lapas/Rutan Kelas II Waingapu, dan 5 TPS reguler karena pertimbangan jarak tempuh yang terdekat," rincinya.
Pihaknya mengimbau semua masyarakat pemilih Sumba Timur agar memastikan terdaftar dalam DPT sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November 2024 mendatang. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.