Pilkada Sikka

Pilkada Sikka 2024, Paket Joss Daftar ke KPU pada Hari Terakhir

Pantauan POS-KUPANG.COM, sejauh ini, berbagai persiapan telah dilangsungkan. Informasi yang diperoleh, Paket Joss sebelumnya

Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Pilkada Sikka 2024, Paket Joss Daftar ke KPU pada Hari Terakhir
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Flayer Paket Joss

Laporan Reporter POS-KUPANG,COM, Nofri Fuka

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Paket Joss (Juventus Prima Yoris Kago dan Simon Subandi Supriadi) mendaftar ke KPU pada hari terakhir, Kamis 29 Agustus 2024 pagi. 

Sebagaimana dalam pengarahan Ketua KPU, Herimanto, sebelumnya bahwa waktu yang diberikan untuk pendaftaran adalah 3 hari yakni 27 hingga 29 Agustus 2024.

Pendaftaran dibuka pada pagi hari hingga menjelang sore hari (Jam 6 Sore). 

Dan, sejauh ini di KPU Sikka telah terdaftar 3 Paket yakni Paket Romantis (Hari pertama), Paket Florida dan Paket Sarr (Hari Kedua). 

Baca juga: Mantan Wakil Bupati dan Ketua DPRD "Turun Gunung" Menangkan Paket SAR di Pilkada Sikka

Lalu untuk Paket yang terakhir, Paket Joss, akan mendaftar sebentar. 

Paket Joss diusung oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, PSI, Partai Garuda, dan PKS dengan peroleh 12 kursi. 

Paket ini terbilang unik lantaran adanya Kolaborasi antara orang muda dan orang tua (Jipik-Simon) 

Selain itu kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Sikka ini sama-sama aktivis PMKRI sehingga sudah saling mengenal satu sama lain. 

Pantauan POS-KUPANG.COM, sejauh ini, berbagai persiapan telah dilangsungkan. Informasi yang diperoleh, Paket Joss sebelumnya akan memulai titik start di Nangarasong (Kediaman Jipik) lalu akan ke Jalan El Tari di Kantor Partai Golkar untuk deklarasi. 

Lalu setelah itu, akan menuju Kantor KPU Sikka untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka periode 2024-2029.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved