Pilkada Kota Kupang

Ketua PKN NTT Peringatkan Kader Tak Gunakan Atribut Deklarasi CS-an 

Namun, pada pelaksanaan itu terlihat Ketua PKN Kota Kupang Kris Matutina ikut hadir. Bahkan dia sempat memberikan orasi dalam kesempatan itu. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Kupang Kris Matutina (kedua kiri) saat menggunakan atribut partai ketika deklarasi dukungan ke paket Chris Widodo dan Serena Francis. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) NTT Fransiskus Sukmaniara memperingatkan kader PKN agar tidak menggunakan atribut saat mendeklarasikan pasangan calon Christian Widodo dan Serena Francis

Deklarasi yang dilakukan itu berlangsung, Rabu 28 Agustus 2024 di Taman Nostalgia Kota Kupang. Deklarasi dilakukan sebelum melakukan pendaftaran ke KPU. 

Namun, pada pelaksanaan itu terlihat Ketua PKN Kota Kupang Kris Matutina ikut hadir. Bahkan dia sempat memberikan orasi dalam kesempatan itu. 

Sisi lain, Pimpinan Nasional PKN telah mengeluarkan keputusan untuk mengusung  pasangan Alexander Foenay dan Isyak Nuka (Paket ASYIK) di Pilwalkot Kupang. 

“Terhadap sikap politik yang dilakukan Pimcab PKN Kota Kupang itu merupakan pelanggan,” kata Fransiskus Sukmaniara, Rabu 28 Agustus 2024.

Pada Pilkada 2024 ini, tugas Pimda dan Pimcab adalah melaksanakan keputusan Pimnas PKN “Tidak ada yang jalan sendiri-sendiri. Harus satu komando,” tegasnya.

Jika ada pimpinan cabang yang melaksanakan atau ikut mendaftarkan paket yang bukan menjadi rekomendasi Pimnas PKN maka dilarang untuk menggunakan atribut PKN

Atas pelanggan organisasi partai ini, pihaknya belum bersikap karena Pimpinan Nasional dan Pim daerah PKN tengah fokus kepada proses pendaftaran bakal calon kepala daerah.

"Saat ini Pimnas PKN sudah memutuskan dan menugaskan pengurus untuk mendaftarkan pasangan yang diusung,” tambahnya.

“Sanksi organisasi partai belum diambil karena difokuskan untuk pendaftaran calon kepala daerah,” kata dia. 

Dikonfirmasi terpisah, Kris Matutina mengatakan, pimpinan daerah tidak memiliki hak atas pelarangan itu. Dia menegaskan penggunaan atribut partai itu adalah kader dan pengurus partai. 

Baca juga: Christian Widodo dan Serena Francis Daftar di KPU, Usung Visi Pembangunan SDM Berkarakter

"Ini adalah kader dan pengurus partai. Yang harus dia lakukan adalah cabut surat dukungan dari Pimnas dulu. Yang dilakukan itu sesuai prosedur tidak. Dia bukan seorang pemimpin atau Pimda yang baik," kata dia. 

Kris Matutina menekankan segala atribut yang ada merupakan hasil dari kader itu sendiri. Kris mengeklaim dia ikut membesarkan PKN di Kota Kupang. 

"Saya mendukung Chris Widodo itu merupakan sikap dan konsisten kita," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved