Berita Ngada

DPRD Ngada Termuda, Kristoforus Mbora: Beban Mandat Rakyat yang Harus Tuai

Menjadi termuda, kata Kristo memberikan spirit bagi generasi muda lain untuk mengambil bagian berpartisipasi dalam keputusan-keputusan Politik.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
Anggota DPRD Ngada Kristoforus Mbora bersama istri usai pelantikan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Charles Abar 

POS-KUPANG.COM,BAJAWA - Kristoforus Mbora terpilih sebagai DPRD Kabupaten Ngada dengan usia paling muda dari 24 rekan lainya yang menduduki kursi periode  2024-2029.

Pria yang akrab disapa Kristo ini menjadi Anggota DPRD Ngada diusi 32 tahun.

Pada pemilu 14 Februari 2024 lalu, Kristoforus terpilih sebagai Anggota DPRD Ngada  dari Partai Nasdem. Ia bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Bajawa Utara, Kecamatan Soa dan Kecamatan Wolomeze.

Disela pelantikan, Ia mengungkap bahwa amanah yang berikan oleh rakyat menjadi beban berat yang harus dituaikan.

"Terpilih sebagai DPRD termudah ini merupakan beban mandat yang diberikan oleh Masyarakat yang harus ditunaikan dalam tugas dan kewenangan yang kami miliki," ujarnya  Kristo dengan penuh hangat.

Menjadi termuda, kata Kristo memberikan spirit bagi generasi muda lain untuk mengambil bagian berpartisipasi dalam keputusan-keputusan Politik.

Menurut Mantan Aktivis PMKRI Kupang itu, orang muda tidak bisa hindar untuk mengambil peran dalam memajukan daerah .

"Tentu berbangga dan menjadi spirit positif bagi generasi muda yang lain bagamana kita berpartisipasi dalam keputusan politik, kita tidak bisa menghindari untuk mengambil peran," imbuhnya.

Kesempatan yang telah diamanahkan oleh Masyarakat ini Ia berkomitmen untuk memperjuangkan di lembaga dewan lewat tiga fungsi yaitu Legislasi, Anggaran dan pengawasan.

Hal itu kata Suami Maria Florantina Nio ini yang  selalu Ia ditegaskan saat kampanye pada suksesi kali lalu, bahwa kewenangan DPRD mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat terkabul.

"Komitmen saya sejak masa kampanye saya sudah menjelaskan kepada masyarakat yang betul -betul menjadi wewenang dan tupoksi menjadi Anggota DPRD  sehingga 
komitmen saya pertama, harapan  yang diharapkan oleh masyarakat untuk memperjuangkan segala macam persoalan yang ada di bawah itu di Dapil IV khusus, kita harus berjanji memperjuangkan di ruangan ini sehingga apa yang menjadi harapan mereka itu terkabul," imbuhnya.

Baca juga: Dilantik Sebagai DPRD Ngada, Siprianus Ndiwal Komit Perjuangkan Petani

Ia mencontohkan beberapa kebutuhan dasar masyarakat yang belum diperhatikan oleh Pemerintah antara lain, sarana air minum bersih yang memadai, pemberdayaan UMKM, pendidikan dan kesehatan.

"Ini yang harus kita sampaikan kepada Pemerintah terkait persoalan yang kita temui di lapangan harus diselesaikan. selain  ini hal yang kompleks seperti kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial," pungkasnya.(Cr2)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved