Selasa, 28 April 2026

Berita Kupang

Pria Asal Nekamese Kupang Tewas Setelah Dianiaya di Pelabuhan Tenau

Sekelompok pemuda menganiaya Maksen Leonati (33) di Pelabuhan Tenau Kupang, Jumat 24 Agustus 2024.

Editor: Alfons Nedabang
KOLASE POS-KUPANG.COM
Maksen Leonati (33). Warga Kampung Kuaputu, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Maksen Leonati tewas dianiaya di Pelabuhan Tenau, Jumat 23 Agustus 2024. Jenazah Maksen Leonati saat berada di RSUD SK Lerik Kota Kupang. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sekelompok pemuda menganiaya Maksen Leonati (33) di Pelabuhan Tenau Kupang, Jumat 24 Agustus 2024.

Akibat penganiayaan tersebut, Maksen Leonati yang merupakan warga Kampung Kuaputu, Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, meninggal dunia. 

Maksen Leonati menghembuskan napas terakhir di RSUD SK Lerik, Jumat malam. 

Adik kandung Maksen, Yohanes Loinati, mengaku, awalnya dirinya mengantar kakaknya ke Pelabuhan Tenau Kupang.

Kakaknya akan berangkat ke Jakarta mencari kerja.

Tiba di pelabuhan, dia lalu bersama kakaknya membeli tiket. Setelah itu dia kembali ke rumah.

"Waktu saya dalam perjalanan pulang sampai di Jalan El Tari, sekitar jam 13.00, saya ditelepon oleh saudari di Jakarta, bahwa saudari mendapatkan telepon bahwa kakak telah ditangkap dan dipukul beberapa orang di pelabuhan," ungkap Yohanes, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (24/8/2024).

Informasi dari saudarinya di Jakarta kalau Maksen telah dibawa dari pelabuhan ke rumah keluarga istrinya di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

"Kakak saya juga sempat menghubungi saudari di Jakarta, bahwa keadaanya sedang kritis akibat dianiaya, sehingga kamipun langsung ke rumah keluarga istrinya. Namun sampai di sana, ternyata kakak saya sudah dibawa ke rumah sakit. Dan sekitar jam 5 sore, kami langsung ke rumah sakit, namun sampai di rumah sakit, ternyata kakak sudah meninggal," ungkap Yohanes.

Keluarga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Kupang Kota. Polisi pun segera menuju ke ruang jenazah RS SK Lerik, dan selanjutnya jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk dilakukan otopsi.

"Hasil otopsi, katanya kepala hancur, lambung hancur dan satu ginjal pecah,” ungkap dia. "Kami berharap polisi bisa segera menangkap para pelaku dan dihukum seberat-beratnya," harap Yohanes.

Dihubungi terpisah Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, membenarkan laporan itu.

"Laporannya di Polsek (Kepolisian Sektor) Alak. Intinya kasus ini akan kita tindaklanjuti," ujar Aldinan singkat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved