Berita Manggarai Barat

Simulasi Sispamkota, Pilkada di Manggarai Barat Dibikin Ricuh

Polres Manggarai Barat menggelar simulasi sistem pengamanan kota (sispamkota), dimulai dari situasi normal hingga terjadi kerusuhan

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO-
SISPAMKOTA - Simulasi sistem pengamanan kota (Sispamkota) oleh personel Polres Manggarai Barat. Jumat 23 Agustus 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJOPolres Manggarai Barat menggelar simulasi sistem pengamanan kota (sispamkota). Simulasi dimulai dari situasi normal hingga terjadi kerusuhan.

Ratusan personel Polres Manggarai Barat dilibatkan dalam sispamkota yang digelar di lapangan apel Mapolres Manggarai Barat, Jumat 23 Agustus 204.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang mengatakan, sispamkota ini bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran Polres Manggarai Barat dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan Pilkada.

"Kami berharap simulasi sispamkota ini membuat kesiapan aparat keamanan semakin optimal, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik," kata Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang.

Dalam simulasi ini, personel Polres Manggarai Barat mempraktikkan berbagai skenario pengamanan yang meliputi penanganan kerusuhan, pengamanan lokasi pemungutan suara. Kendaraan pengurai masa seperti mobil water canon juga dikerahkan.

"Pada simulasi itu kami juga membentuk jalur-jalur dan pos penjagaan. Di antaranya, pos kantor bupati, kantor DPRD, kantor KPU dan kantor Bawaslu serta satu lokasi yang digunakan sebagai lokasi tempat pemungutan suara (TPS)," jelasnya.

Baca juga: Polres Manggarai Barat Gelar Operasi Patuh Turangga di Labuan Bajo NTT Selama 14 Hari

Dengan adanya kegiatan sispamkota ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Manggarai Barat dapat terjaga dengan baik, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan demokratis.

Ia juga berharap seluruh personel yang menjalankan tugas pengamanan mematuhi standar prosedur operasional, hingga pengambilan keputusan jika terjadi situasi genting.

"Kami ingin memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan hukum yang berlaku dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap)," pungkasnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved