Breaking News

CPNS 2024

Jadwal,Tahapan dan Rincian Formasi CPNS 2024 Resmi Diluncurkan Hari Ini,Simak Cara Cek di SSCASN BKN

Jadwal,Tahapan dan Rincian Formasi CPNS 2024 resmi diluncurkan hari ini, simak Cara Cek di SSCASN BKN

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
CNN
Ilustrasi Seleksi CPNS dan PPPK - Jadwal, Tahapan dan Rincian Formasi CPNS 2024, berikut cara cek di SSCASN BKN. 

POS-KUPANG.COM - Badan kepegawaian Negara ( BKN ) resmi meluncurkan Pengumuman Seleksi CPNS 2024 hari ini 19 Agustus 2024.

Berikut Jadwal, Tahapan, Rincian Formasi CPNS 2024 dan Cara Cek di SSCASN BKN.

Sesuai Pengumuman tersebut, Pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka mulai besok, Selasa 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.

Tahapan dan Jadwal Seleksi CPNS 2024

Pengumuman seleksi: 19 Agustus sampai 2 September 2024

Pendaftaran seleksi: 20 Agustus sampai 6 September 2024

Seleksi Administrasi: 20 Agustus sampai 13 September 2024

Pengumuman hasil Seleksi Administrasi: 14-17 September 2024

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka 20 Agustus, Lantas Kapan Rekrutmen PPPK 2024? Ini Jawaban MenPAN RB

Konfirmasi penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2023 dan peserta seleksi: 18-28 September 2024

Masa sanggah: 18-20 September 2024

Jawab sanggah: 18-22 September 2024

Pengumuman pasca masa sanggah: 21-27 September 2024

Penarikan data final SKD CPNS: 29 September sampai 1 Oktober 2024

Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024

Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober sampai 14 November 2024

Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober sampai 16 November 2024

Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024

Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November sampai 17 Desember 2024

Pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024

Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024

Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November sampai 3 Desember 2024

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024

Baca juga: Cek Pengumuman Seleksi CPNS 2024 Hari Ini,Pendaftaran Mulai Besok 20 Agustus,Begini Cara Cek Formasi

Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024

Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 sampai 4 Januari 2025

Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025

Masa sanggah: 13-15 Januari 2025

Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025

Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025

Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025

Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari sampai 21 Februari 2025

Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari sampai 23 Maret 2025

Merujuk dari uraian yang telah dipaparkan di atas dapat diketahui bahwa pengumuman seleksi akan dimulai pada hari ini Senin, 19 Agustus 2024 dan berakhir

pada Senin, 2 September 2024 mendatang. Sementara itu, pendaftaran seleksi CPNS 2024 baru akan dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024 dan berlangsung

hingga Jumat, 6 September 2024.

Baca juga: BRIN Buka 500 Formasi untuk Peneliti Ahli Muda pada Seleksi CPNS 2024, Cek Daftarnya

Berikut Rincian Formasi CPNS 2024
Masih mengacu pada laman resmi KemenPAN-RB, disampaikan secara resmi mengenai rincian formasi CPNS 2024. MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan rekrutmen CPNS 2024 dibuka untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus. Adapun kebutuhan khusus terbuka untuk penyandang disabilitas, peraih cumlaude, putra dan putri asal Papua, putra dan putri asal Kalimantan, hingga putra dan putri yang mengabdi di daerah daerah 3T atau terdepan, terpencil, dan tertinggal.

Tidak hanya itu saja, formasi CPNS 2024 juga terbuka untuk lulusan baru alias fresh graduate. MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkap, "Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate). Formasi ini terbagi untuk instansi pusat 114.706 dan instansi daerah 135.701".

Tidak hanya CPNS saja, pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 juga akan dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun demikian, proses seleksi tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Simak Cara Cek di SSCASN BKN
Mengingat pendaftaran seleksi dibuka mulai besok Selasa, 20 Agustus 2024 calon pelamar perlu mencermati dengan baik-baik formasi yang tersedia pada seleksi CPNS 2024. Mengacu dari 'Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024' yang disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, melalui formasi yang terdapat pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), calon pelamar dapat mengetahui sejumlah data yang diperlukan.

 Beberapa data terkait formasi CPNS 2024 yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Lokasi formasi
Jabatan
Pendidikan
Jumlah kebutuhan
Batas usia
Keahlian
Rentang penghasilan
Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa formasi CPNS 2024 dapat dilihat melalui SSCASN. Namun demikian, hingga artikel ini dibuat portal resmi SSCASN masih belum dapat diakses oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan calon pelamar perlu untuk mengecek secara berkala portal SSCASN saat pengumuman seleksi resmi dibagikan oleh BKN maupun KemenPAN-RB. Sebagai salah satu acuan,

Baca juga: Final, Ini Kuota Resmi CPNS 2024, Menpan RB sebut 250.407 Formasi, Pendaftaran mulai 20 Agustus.

Berikut Cara Cek Formasi CPNS 2024:

Buka laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/

Pada halaman utama, gulir layar ke bagian bawah

Masukkan tingkat pendidikan yang sesuai

Masukkan program studi yang sesuai

Pilih Jenis Pengadaan, pilih CPNS

Klik fitur Cari, tunggu sebentar

Formasi yang tersedia sesuai data pencarian yang telah dimasukkan sebelumnya akan muncul secara otomatis

Link Portal SSCASN CPNS 2024
Seperti diketahui, seluruh proses CPNS 2024 akan dilakukan secara komputerisasi melalui SSCASN. Oleh karena itu, bagi calon pelamar yang akan mengikuti seleksi tersebut perlu untuk mengetahui dan secara aktif mengecek portal tersebut. Berikut link portal SSCASN untuk mendaftar CPNS 2024:

Link Pendaftaran CPNS 2024 di SSCASN : https://sscasn.bkn.go.id/

Syarat CPNS 2024

Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar PNS;

Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK;

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan;

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved