KUR 2024

Bank BNI Dorong Pelaku UMKM Go Global dengan Dana KUR 2024

Sampai saat ini, manajemen Bank BNI terus berkomitmen mendorong pelaku UMKM untuk maju dan berkembang melalui program dana Kredit Usaha Rakyat 2024.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
voi.id
GO GLOBAL – Bank BNI terus mendorong pelaku UMKM untuk fo global demi tumbuh kembangnya usaha yang digeluti melalui program KUR 2024. 

POS-KUPANG.COM – Sampai saat ini, manajemen Bank BNI terus berkomitmen mendorong pelaku UMKM untuk maju dan berkembang melalui program dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR 2024

Komitmen itu terlihat dari total nilai dana KUR 2024 yang telah disalurkan dalam tahun 2024 ini mencapai Rp 36,5 triliun. Total dana tersebut diarahkan sebesar-besarnya untuk sektor-sektor produksi. 

Semua yang dilakukan itu untuk satu tujuan, yakni mendorong ekosistem UMKM Go Global melalui penyaluran kredit klaster.

Persyaratan dan suku bunga baru juga diberlakukan dalam program KUR BNI 2024, dan calon penerima diharapkan untuk memahami persyaratan dengan baik sebelum mengajukan permohonan.

Apa Saja Jenis KUR BNI 2024

Jenis KUR BNI 2024 Dikutip dari laman resminya, beberapa jenis KUR yang dapat diajukan oleh calon nasabah meliputi:

1. KUR Super Mikro 
• Maksimum Pinjaman: Rp. 10.000.000,-. 
• Jangka Waktu: 3 tahun (kredit modal kerja), 5 tahun (kredit investasi). 
• Persyaratan Administrasi: e-KTP, Kartu Keluarga, Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kecamatan. 
• Jaminan: Tidak diwajibkan.

2. KUR Mikro 
• Maksimum Pinjaman: > Rp. 10.000.000,- sampai dengan Rp. 100.000.000,-. 
• Jangka Waktu: 3 tahun (kredit modal kerja), 5 tahun (kredit investasi). 
• Persyaratan Administrasi: e-KTP, NPWP (untuk KUR > Rp.50jt), Kartu Keluarga, Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kecamatan. 
• Jaminan: Tidak diwajibkan. Suku Bunga: 6 persen eff p.a.

3. KUR Kecil Maksimum
• Pinjaman: > Rp. 100.000.000,- sampai dengan Rp. 500.000.000,-. 
• Jangka Waktu: 4 tahun (kredit modal kerja), 5 tahun (kredit investasi). 
• Persyaratan Administrasi: e-KTP, NPWP, Kartu Keluarga, Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kecamatan. 
• Jaminan: Disesuaikan dengan ketentuan BNI. Suku Bunga: 6?f p.a.

4. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia 
• Maksimum Pinjaman: Rp. 100.000.000,-. 
• Jangka Waktu: Disesuaikan dengan masa kontrak kerja maksimal 3 tahun. 
• Persyaratan Administrasi: e-KTP, NPWP, Kartu Keluarga, Surat Izin Usaha atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kecamatan. 
• Jaminan: Tidak diwajibkan. 
• Tujuan Negara Penempatan: Singapura, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang. 
• Suku Bunga: 6?f p.a.

Cara Daftar Pinjaman KUR BNI 2024

1. Buka laman BNI eForm.
2. Baca dan periksa kembali syarat dan ketentuan KUR BNI terbaru. 
3. Jika sudah memahaminya, centang persetujuan persyaratan dan informasi produk.
4. Klik Lanjutkan. Isi semua data diri dan data usaha pemohon. Tunggu informasi dari pihak BNI.
5. Pihak KUR BNI akan datang dan melakukan survei ke lokasi usaha yang didaftarkan dan melakukan proses wawancara.
6. Tunggu persetujuan KUR BNI sekitar 3-7 hari kerja.
7. Jika pengajuan KUR BNI online disetujui, maka pihak BNI akan menghubungi untuk melakukan penandatanganan perjanjian KUR BNI.

Baca juga: Kamu Butuh Pinjaman KUR Rp 250 Juta? Ayo Cepat Ajukan ke Bank BRI

Baca juga: Sektor Produksi Unggulan Jadi Target Utama KUR 2024 Bank Mandiri

Persyaratan Umum KUR BNI 2024

1. Tidak sedang menerima fasilitas kredit usaha/produktif dari perbankan lain dan atau tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah (kecuali KUR di BNI).
2. Dapat sedang menerima kredit KUR di BNI dan/atau kredit konsumtif (KPR, leasing kendaraan, kartu kredit dan resi gudang) dengan kolektibilitas lancar.
3. Pengalaman di bidang usaha minimal 6 (enam) bulan.
4. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
5. Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved