Berita Manggarai Timur

Pencuri Gasak Dua Unit Aki Excavator di TPA Mbolopi Milik Dinas Lingkungan Hidup Manggarai Timur

Kita menduga curi pada malam hari saat petugas kita sudah pulang bertugas. Sebab petugas kita di TPA kerja mulai pagi sampai sore

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur, Kasmir Aryanto Dalis sedang memberikan keterangan kepada wartawan.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Dua unit aki excavator milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur digasak maling. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur, Kasmir Aryanto Dalis menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 15 Agustus 2024.

Dalis menerangkan, Pemkab Manggarai Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur mempunyai fasilitas dan sarana prasarana penunjang di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Mbolopi, Kelurahan Tana Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur

Salah satunya adalah alat berat jenis excavator sebanyak 1 unit. Excavator ini ditempatkan di TPA Mbolopi untuk menggali dan mengola sampah di lokasi agar sampah-sampah itu tidak membusuk dan membias ke luar area. 

Baca juga: Kronologi Umar Daud Ditemukan Meninggal Dunia di Watu Ipu Borong Manggarai Timur 

Namun, kata Dalis, excavator itu sudah tidak bisa beroperasi sebab aki milik excavator sebanyak 2 unit dicuri orang tak dikenal. Kejadian pencurian aki itu diperkirakan pada tanggal 6 Agustus 2024 malam kemarin. 

"Kita menduga curi pada malam hari saat petugas kita sudah pulang bertugas. Sebab petugas kita di TPA kerja mulai pagi sampai sore,"ujar Dalis. 

Dalis mengaku, kasus pencurian fasilitas negara di TPA Mbolopi bukan hanya terjadi kali ini saja, namun sudah sering terjadi. Pada beberapa waktu lalu sebelumnya ada juga pencurian tutupan limbah sampah, namun setelah itu pihaknya turun menindaklanjuti dan sudah tidak terjadi kasus pencurian lagi. 

"Namun kini kasus pencurian ini kembali terjadi dengan 2 aki milik excavator. Sangat disayangkan,"ujarnya.

Terkait dengan pencurian aki ini, kata Dalis, pihaknya juga sudah melayangkan surat resmi kepada Lurah Tana Rata untuk meminta Pemerintah Kelurahan menggerakan masyarakat terkait dengan Kamtibmas. 

Dalis juga mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan secara resmi ke Polres Manggarai Timur terkait pencurian aki ini. Harapanya pelaku pencurian itu berhasil ditangkap sehingga dapat memberikan efek jera. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved