Berita Manggarai Timur
Pencuri Gasak Dua Unit Aki Excavator di TPA Mbolopi Milik Dinas Lingkungan Hidup Manggarai Timur
Kita menduga curi pada malam hari saat petugas kita sudah pulang bertugas. Sebab petugas kita di TPA kerja mulai pagi sampai sore
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Dua unit aki excavator milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur digasak maling.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur, Kasmir Aryanto Dalis menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 15 Agustus 2024.
Dalis menerangkan, Pemkab Manggarai Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur mempunyai fasilitas dan sarana prasarana penunjang di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Mbolopi, Kelurahan Tana Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.
Salah satunya adalah alat berat jenis excavator sebanyak 1 unit. Excavator ini ditempatkan di TPA Mbolopi untuk menggali dan mengola sampah di lokasi agar sampah-sampah itu tidak membusuk dan membias ke luar area.
Baca juga: Kronologi Umar Daud Ditemukan Meninggal Dunia di Watu Ipu Borong Manggarai Timur
Namun, kata Dalis, excavator itu sudah tidak bisa beroperasi sebab aki milik excavator sebanyak 2 unit dicuri orang tak dikenal. Kejadian pencurian aki itu diperkirakan pada tanggal 6 Agustus 2024 malam kemarin.
"Kita menduga curi pada malam hari saat petugas kita sudah pulang bertugas. Sebab petugas kita di TPA kerja mulai pagi sampai sore,"ujar Dalis.
Dalis mengaku, kasus pencurian fasilitas negara di TPA Mbolopi bukan hanya terjadi kali ini saja, namun sudah sering terjadi. Pada beberapa waktu lalu sebelumnya ada juga pencurian tutupan limbah sampah, namun setelah itu pihaknya turun menindaklanjuti dan sudah tidak terjadi kasus pencurian lagi.
"Namun kini kasus pencurian ini kembali terjadi dengan 2 aki milik excavator. Sangat disayangkan,"ujarnya.
Terkait dengan pencurian aki ini, kata Dalis, pihaknya juga sudah melayangkan surat resmi kepada Lurah Tana Rata untuk meminta Pemerintah Kelurahan menggerakan masyarakat terkait dengan Kamtibmas.
Dalis juga mengatakan, pihaknya juga akan melaporkan secara resmi ke Polres Manggarai Timur terkait pencurian aki ini. Harapanya pelaku pencurian itu berhasil ditangkap sehingga dapat memberikan efek jera. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.