Bansos

Bansos PKH Bulan Agustus 2024 Sudah Cair, Cek Daftar Penerima di Link Resmi

bansos ini menyasar ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi Bansos PKH 

POS-KUPANG.COM - Bantuan sosial atau Bansos PKH bulan Agustus 2024 dipsatikan sudah mulai dicairkan. Adapun Bansos PKH merupakan bansos rutin yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tiga bulan sekali.

PKH tahap 3 direncanakan akan cair selama periode Juli, Agustus, September 2024. 

bansos ini menyasar ke 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako, PBI JK, dan lain-lain.

Besaran bansos PKH berbeda berdasarkan kategori KPM-nya. Paling sedikit adalah KPM dengan anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp 225 ribu atau dengan total Rp 900 ribu per tahun.

Sementara nominal PKH yang paling besar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 750 ribu.

Penerima bansos PKH dapat melakukan pencairan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH. Selain itu, penyaluran bansos PKH juga dilakukan melalui kantor pos.

Dikutip dari Serambinews, berikut cara mengecek penerima bansos PKH beserta cara mendaftar DTKS secara online maupun offline:

Cara Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2024

1.       Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2.       Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3.       Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

4.       Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5.       Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

6.       Klik tombol CARI DATA.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved