Kabar Artis

Astagfirullah, Motif Suami Cut Intan Nabila Lakukan KDRT Gegara Ketahuan Nonton Video Syur

Kasus dugaan Kekerasan Rumah Tangga atau KDRT terhadap Cut Intan Nadila kini menjadi sorotan publik

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
via Grid.ID
Cut Intan Nabila - Armor Toreador 

POS KUPANG.COM -- Kasus dugaan Kekerasan Rumah Tangga atau KDRT terhadap Cut Intan Nadila kini menjadi sorotan publik .

Polisi sudah menetapkan suami Cut Intan Nabila ,  Armor Toreador  sebagai tersangka .

Dan, Bikin elus dada, motif suami Cut Intan Nabila tega melakukan KDRT terungkap.

Armor Toreador tega melakukan kekerasan kepada istrinya dipicu marah karena ketahuan menonton video syur.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers yang digelar Rabu (14/8/2024).

Baca juga: Suami Cut Intan Nabila Resmi Jadi Tersangka,Armor Toreador Dijerat PasalBerlapis KDRT dari Tahun2020

"Motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, mohon maaf, saya sampaikan bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno," jelas AKBP Rio Wahyu Anggoro di Polres Bogor.

Ia mengungkapkan kalau bukti video tersebut sudah dihapus pelaku.

Namun polisi akan melakukan pemeriksaan forensik terhadap ponsel tersangka.

Armor Toreador suami Cut Intan Nabila 00
Armor Toreador suami Cut Intan Nabila

"HP tersangka sudah kita periksa, (bukti) sudah dihapus di dalam HP. Namun kami memiliki teknik untuk crime forensic investigation," papar Rio.

Sebelumnya beredar kabar Armor melakukan KDRT karena ketahuan selingkuh.

Terkait masalah perselingkuhan, polisi juga masih akan mendalami dan meminta keterangan dari korban.

Saat ini kondisi korban masih trauma sehingga belum mampu untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Selebgram Cantik Cut Intan Nabila Diduga Korban Penganiayaan Suaminya, Gegara Kepergok Selingkuh?

"Namun kami ingin menggali pemeriksaan dari korban karena kemarin faktor psikologisnya masih trauma kami berinisiatif menghentikan dulu sementara pemeriksaan dari korban," lanjut Rio Wahyu.

Akibat perbuatannya Armor dijerat dengan pasal berlapis terkait KDRT, penganiayaan, hingga kekerasan terhadap anak.*

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID  

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved