Berita Belu
161.851 Warga Masuk Daftar Pemilih Sementara di Pilkada Belu 2024
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Belu
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Belu untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2024.
"Kita telah menetapkan 161.851 Daftar Pemilih Sementara Tingkat Kabupaten Belu dengan rincian pemilih Perempuan 82.655 dan laki-laki 79.196 dengan jumlah TPS 374 dari 12 Kecamatan dan 81 Desa/Kelurahan," ujar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Belu, Herlince Emiliana Asa kepada Pos Kupang, Rabu 14 Agustus 2024.
Menurut Herlince, kalau dilihat dari pemilih DPT Pemilu 2024 sebelumnya, memang ada peningkatan sedikit dari 161.304 menjadi 161.851.
"Sesuai DP4 yang kita terima juga memang sudah mengalami peningkatan yaitu 163.522. Sekarang ini masih berproses kita akan melakukan pleno DPS di tingkat Provinsi 15-17 Agustus, setelah itu data ini akan turun dan diumumkan mulai 18 Agustus yang nantinya akan di tempel di pusat-pusat keramaian, sehingga bisa dicek oleh masyarakat untuk melakukan perbaiki," jelasnya.
Herlince berharap agar kedepan beberapa tahapan dan tanggapan dari masyarakat dapat membantu KPU dalam proses perbaikan dan penyempurnaan data pemilih.
"Jadi perbaikan ini masih bisa dilakukan, baik dari masyarakat dan pengawas, sehingga daftar pemilih ini menjadi daftar pilih tetap (DPT)," terangnya.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, KPU Belu Gencar Lakukan Sosialisasi
"Jadi perbaikan dari elemen-elemen data ini, kemudian perubahan status yang mengharuskan kami (KPU) untuk tidak memenuhi syarat pemilih atau memenuhi syarat. Data ini juga tidak berhenti disini, akan terus bergerak, karena itu sangat dibutuhkan kerjasama dari elemen masyarakat untuk bisa menentukan hasil yang betul-betul valid dalam pilkada nanti," pungkasnya. (Cr23)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.