Berita Sumba Timur
Unkriswina Sumba Kenalkan Kehidupan Kampus Bagi 807 Mahasiswa Baru
tujuan utama dari PKKMB ini adalah untuk memperkenalkan semua hal yang ada di lingkungan kampus kepada mahasiswa baru.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba melaksanakan Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi 807 orang mahasiswa baru tahun angkatan 2024-2025, Senin 12 Agustus 2024.
Ketua panitia PKKMB Aris Umbu Hina Pari, mengatakan, Kegiatan PPKMB bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru agar dapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus.
Umbu Aris menambahkan jumlah mahasiswa yang mendaftar PPKMB tahun 2024-2025
sebanyak 807 mahasiswa terdiri dari 3 Fakultas Sains dan Teknologi sejumlah 386 orang, 6 Prodi TIF, AGB, AGT, PTK, THP, SIF, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan sejumah 140 orang, dua Prodi PMT, Biologi, Fakultas Ekonomi, Bisnis dan Humaniora sejumlah 281 orang, serta tiga Prodi MAN, HKM, EKO berjumlah 709 mahasiswa.
Sedangkan Angkatan 2023 tercatat 72 Mahasiswa, angkatan 2022 ada 25 mahasiswa dan angkatan 2021 ada 1 mahasiswa.
Baca juga: BMKG Pastikan Gempa Bumi 5,3 Magnitudo di Sumba Timur Tak Berpotensi Tsunami
Terkait pelaksanaan PKKBM terbagi dalam dua tahap yang tahap pertama dimulai 12 – 15 Agustus 2024 berupa pemaparan materi PKKMB oleh para pemateri, Serta tahap kedua pada 19 Agustus 2024 yakni malam inagurasi.
Terkait PKKMB sangat penting bagi semua mahasiswa baru ketika mulai memasuki dunia kampus mereka berada diambang sebuah transformasi pengembangan minat, bakat, dan potensi diri.
Rektor Unkriswina Sumba Dr. Maklon F. Killa, menyampaikan, tujuan utama dari PKKMB ini adalah untuk memperkenalkan semua hal yang ada di lingkungan kampus kepada mahasiswa baru.
“PKKMB menjadi upaya transisi yang mengubah mahasiswa baru menjadi mahasiswa dewasa, mandiri dan siap belajar mengikuti dinamika yang ada di Universitas,”ungkap Maklon.
Disamping itu, para mahasiswa baru juga mengenal tenaga pendidik yang menberikan pehamahan dan materi penting termasuk hak dan kewajiban dari para akademisi.
"Setiap mahasiswa memiliki hak yang sama didalam lingkungan kampus, tidak ada perlakuan diskriminatif dan juga perlakuan istimewa yang dibenarkan, karena semua mahasiswa memiliki hak yang setara sebagai pelajar baik dalam menerima pelajaran maupun menikmati fasilitas kampus yang ada didalamnya,” pungkasnya. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.