Berita Lembata
Jaksa Geledah SLB Lewoleba dan Dinas PUPR Kabupaten Lembata
Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Lembata menggeledah Sekolah Luar Biasa (SLB) Lewoleba dan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lembata.
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Lembata menggeledah Sekolah Luar Biasa (SLB) Lewoleba dan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (6/8/2024).
Jaksa pertama kali menggelah dua ruangan SLB Lewoleba. "Ruangan yang digeledah, yakni ruangan kepala sekolah dan bendahara SLB Negeri Lewoleba," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Lembata Teddy Valentino dalam keterangan tertulis, Rabu (7/8/2024).
Menurut Teddy Valentino, penggeledahan dua ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik reguler bidang pendidikan tahun anggaran 2022.
Teddy menerangkan, tim penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen dalam sebuah boks kontainer.
Selanjutnya, jaksa menggeledah ruangan bina marga dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR serta ruangan kelompok kerja (Pokja) pada unit kerja pengadaan barang dan jasa Kabupaten Lembata.
Baca juga: Kejari Lembata Beri Penerangan Hukum Tentang Pengelolaan Dana BOS Kepada Para Kepala Sekolah
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi paket peningkatan jalan Lerahinga-Banitobo segmen Lerahinga-Banitobo-Lamalela tahun anggaran 2022.
Tim penyidik menyita satu boks kontainer dari ruangan bidang bina marga dan PP, serta satu boks kontainer dari ruangan pokja.
"Terhadap dokumen dari hasil penggeledahan tersebut telah diamankan oleh tim penyidik dan akan dilakukan permohonan untuk dilakukan penyitaan dengan persetujuan Pengadilan Negeri Lembata," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.