Kabar Artis
Status Venna Melinda dan Ferry Irawan Ternyata Masih Suami Istri, Tidak Laksanakan Ikrar Talak
Meski hakim pengadilan agama sudah menyatakan Status Venna Melinda dan Ferry Irawan bercerai namun status keduanya masih suami istri
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Meski hakim pengadilan agama sudah menyatakan Status Venna Melinda dan Ferry Irawan bercerai namun status keduanya masih suami istri .
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menyebutkan keduanya masih berstatus suami istri.
Kenapa bisa begitu?
Padahal pada 3 Agustus 2023 lalu, gugatan Venna Melinda terhadap Ferry Irawan telah dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta selatan .
Dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Senin (5/8/2024), Taslimah membenarkan kabar tersebut.
"Kedudukan masih suami istri," ujar Taslimah.
Taslimah pun menjelaskan duduk perkaranya.
Baca juga: HEBOH , Verrell Bramasta Belikan Mobil Mewah untuk Ibu Sambung, Venna Melinda Tak Tahu
"Itu kan perkara dari tahun 2023, yang putusan pertamanya adalah tanggal 3 Agustus tahun 2023," ungkapnya.
"Diberitahukan kepada pihak pemohon banding (Ferry) pada 6 Oktober 2023 untuk pihak termohon (Venna) tanggal 27 Oktober 2023," jelasnya.
"Lalu berkekuatan hukum tetap tanggal 13 November 2023," bebernya.
Lantaran tidak ada kasasi maka kedua belah pihak dipanggil untuk ikrar talak.
"Karena dia tidak kasasi ya jadi dipanggil untuk ikrar talak. Ikrar talaknya dijadwalkan oleh Majelis Hakim tanggal 30 November 2023."
Baca juga: Venna Melinda Legowo Gagal ke Senayan, Sang Ibu Syukur Verrell Lolos Jadi Anggota DPR
"Kan dipanggil tuh kedua belah pihak, dipanggil pihak pemohon maupun termohon untuk ikrar talak," ungkapnya.
Akan tetap baik Venna Melinda maupun Ferry Irawan tak hadir.
"Panggilan itu yang sudah dilaksanakan oleh PA Jakarta Selatan tidak diindahkan oleh pihak pemohon maupun pihak termohon."
"Artinya pihak pemohon (Ferry) tidak melaksanakan isi putusan tersebut, jadi eksekusinya ikrar talak."
"Karena pemohon tidak ikrar talak, semenjak ditetapkan tambah enam bulan (sampai bulan Mei 2024), maka pada tanggal 30 Mei perkara tersebut (perceraian) jadi gugur, mentah kembali (posisinya) nol, kedudukan masih suami istri," urainya.
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID
Nikita Mirzani Diperingati Hotman Paris , Singgung Sanksi Hukum Akibat Laporan Reza Gladys |
![]() |
---|
Anak Tommy Soeharto Lamar DJ Patricia Schuldtz di Afrika, Pesonanya Luar Biasa, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Tangan Jonathan Frizzy Diborgol Saat Tiba di Pengadilan Negeri Tangerang, Sang Aktor Hanya Diam |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Bertemu Anak di Ruang Sidang Bikin Haru, Beri Pesan Menyentuh Ini untuk Arkana |
![]() |
---|
Ini Alasan Dahlia Poland dan Fandy Christian Cerai di Pengadilan Agama Meski Sudah Kristen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.