Kamis, 16 April 2026

Berita Nasional

Hakim Gazalba Saleh Bawa Uang Dua Koper Beli Rumah Rp 7,5 Miliar

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh disebut pernah membeli satu unit rumah di Kota Bekasi, Jawa Barat, seharga Rp 7,5 miliar.

Editor: Alfons Nedabang
ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Gazalba Saleh bersiap meninggalkan ruangan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/8/2024). Hakim Agung nonaktif itu menjalani sidang lanjutan beragenda pemeriksaan saksi. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh disebut pernah membeli satu unit rumah di Kota Bekasi, Jawa Barat, seharga Rp7,5 miliar.

Pembayaran pembelian rumah itu dilakukan Gazalba Saleh menggunakan uang tunai atau cash berupa uang rupiah dua koper ditambah uang dolar Singapura.

Hal ini terungkap dalam kesaksian penjual rumah, Mochammad Kharazzi, pada persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (5/8).

"Berapa jadi deal-nya?" tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri. "Untuk rumahnya itu di Rp 7,5 miliar," jawab Kharazzi. Kharazzi menyampaikan pembayaran tersebut rampung dalam satu hari.

Metode pembayaran dilakukan secara tunai. "Rp 7,5 miliar tunai pak?" lanjut hakim. "Iya, Yang Mulia," kata Kharazzi. "Dengan uang rupiah atau dengan valas?" tanya hakim. "Rp3 miliar sekian itu tunai rupiah," ucap dia.

Kharazzi mengatakan ia bertemu dengan Gazalba secara tatap muka. Kata dia, Gazalba ketika itu datang ke tempatnya mengendarai mobil seorang diri tanpa sopir. Uang dari Gazalba itu dibawa menggunakan koper untuk disetorkan ke bank di kawasan Cut Meutia, Jakarta.

"Kemudian masuk bank itu bawa tas enggak?" tanya hakim. "Bawa tas dengan koper Yang Mulia," ucap Kharazzi. "Koper itu maksudnya bawa uang?" cecar hakim. "Di dalam koper isinya uang Yang Mulia," terang dia. "Berapa koper, Pak?" timpal hakim. "Kalau seingat saya dua Yang Mulia," ucap Kharazzi.

Baca juga: Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Hampir Rp 63 Miliar 

Setelah Kharazzi menyetorkan uang itu, Gazalba lantas memberikan Kharazzi uang Rp100 juta. Hakim kemudian menanyakan pembayaran sisanya. "(Uang) Rp4,4 miliar lagi gimana cara bayarnya?" tanya hakim.

"Bawa dolar, Yang Mulia," jawab Kharazzi. "Dolar apa?" lanjut hakim. "Dolar Singapura, Yang Mulia," ucap Kharazzi. "Berapa dolar Singapuranya?" tanya hakim lagi. "Sekitar 200 ribuan kalau enggak salah," jawab Kharazzi.

Dalam sidang kemarin Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi. Selain Kharazzi, JPU juga menghadirkan saksi Dickie Ahmad Nur dari pihak money changer, Iksan AR yang merupakan asisten Gazalba, seorang dosen bernama Miftahul Huda, pegawai Mahkamah Agung (MA) Citra Maulana, dan kakak kandung Gazalba, Edi Ilham.

Edy Ilham sendiri menyatakan mengundurkan diri sebagai saksi karena memiliki hubungan darah dengan Gazalba. Namun, tim jaksa KPK meminta Edy tetap memberikan keterangan tanpa sumpah.

Majelis hakim menyetujuinya. "Mohon izin, Yang Mulia. Menurut kami, karena keterangan saksi ini penting, kami mengusulkan untuk dapat didengar keterangannya," kata jaksa KPK.

Edy kemudian didalami mengenai pembelian mobil Toyota Alphard. Nama dia dipakai Gazalba untuk membeli mobil tersebut. "Kaitannya saudara diperiksa itu soal apa oleh penyidik pak?" tanya hakim. "Soal mobil, Yang Mulia. Mobil Alphard," kata Edy. "Pernah pinjam KTP bapak?" lanjut hakim. "Pernah Yang Mulia," jawab Edy.

Gazalba bersama-sama dengan Edy Ilham Shooleh dan Fify Mulyani pada waktu antara tahun 2020-2022 didakwa melakukan pencucian uang. Nama Edy Ilham Shooleh dipakai untuk membeli mobil Toyota Alphard. Sementara nama Fify Mulyani digunakan untuk membeli rumah di Sedayu City At Kelapa Gading.

Sementara itu Kepala Bagian Perencanaan Kepegawaian Mahkamah Agung, Citra Maulana dalam kesaksiannya mengungkapkan besaran gaji pokok Gazalba Saleh sebagai hakim agung sebesar Rp77 juta per bulan. "Berapa gajinya (Gazalba Saleh)?" tanya Hakim Ketua Majelis Fahzal Hendri. "Kalau gaji bulanan itu Rp77.128.000, Yang Mulia," jawab Citra.

Baca juga: Video Viral TikTok, Dugaan Suap Urus Perkara KPK Tahan Hakim di Mahkamah Agung Gazalba Saleh

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved