Berita Viral
Berita Viral Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Uji Materiil UU No13 Tahun 2003 Ttg Ketenagakerjaan.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. MK menilai, batas usia pelamar kerja
POS-KUPANG.COM- Tayangan berdurasi singkat ini jadi Berita Viral seperti yang dikutip dari akun media sosial Medsos @infopalembangterbaru
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materiil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
MK menilai, batas usia pelamar kerja dalam lowongan pekerjaan bukan bentuk diskriminasi.
Diketahui, gugatan dengan nomor perkara 35/PUU-XXII/2024 itu diajukan oleh pemuda asal Bekasi bernama Leonardo Olefins Hamonangan.
Sidang penutupan digelar pada Selasa (30/7).
“Amar putusan, mengadili, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,”
ujar Ketua Mahkamah Konstitusi MK Suhartoyo dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu (3/8/2024).
Dalam pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi , Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan,
hak asasi manusia dikatakan sebagai tindakan diskriminatif apabila terjadi pembedaan yang didasarkan pada
agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik.
Berdasarkan pertimbangan tersebut maka batasan diskriminasi tersebut tidak terkait dengan batasan usia,
pengalaman kerja, dan latar belakang pendidikan.
“Sehingga menurut Mahkamah Konstitusi tidak terkait dengan diskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan,” kata Arief
Komentar Warganet:
tapi kann si ituu biso jadi...
Mk ???? Kalo bukan anak presiden gugatanmu gak bakal menang
Kok ke MK?
bukan masalah umur sebenarnya, tapi masalah keuntungan perusahaan, makin muda usia pekerja makin sedikit gaji yang diberikan perusahaan.
kalian menggugat perusahaan sama saja menggugat yang puya modal. mana ada perusahaan setuju akan hal seperti itu
MK? Memang aneh ?
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Viral
Pos Kupang Hari Ini
berita pos kupang hari ini
Berita Viral Terkini
berita viral terbaru
Mahkamah Konstitusi
Viral Bupati SBD Ribut dengan Staf, Ratu Wulla Meradang Guru Dipersulit, Inspektorat Bertindak |
![]() |
---|
Viral NTT, Mobil Ambulans Terobos Jalan Rusak Penuh Lumpur dan Licin di Kabupaten TTS |
![]() |
---|
Menangis Saat Umumkan Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo, Gus Miftah Baru Sekali Terima Gaji |
![]() |
---|
Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Mayor Teddy Tegur Gus Miftah, Penjual Es Teh Sunhaji Langsung Ditawari Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.