Berita Lembata
Mahasiswa Unwira Kupang Gelar Program Jejaring Pemasaran Komoditi Lokal di Desa Ria Bao
Mahasiswa FISIP Universitas Katolik Widya Mandira, Cindy Claudia Goba, menggelar program jejaring pemasaran komoditi lokal di Desa Ria Bao
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Mahasiswa FISIP Universitas Katolik Widya Mandira, Cindy Claudia Goba, menggelar program jejaring pemasaran komoditi lokal di Desa Ria Bao, Kecamatan Nagawutun, Kamis, 1 Agustus 2024.
Program ini menghadirkan Kepala Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Lembata Wilem Leuweheq sebagai pemateri.
Program ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memperkuat jejaring pemasaran komoditi lokal, dengan fokus pada komoditi hasil alam seperti rumput laut, pisang, asam, mente, dan kopra.
Komoditi lokal ini dijual melalui jejaring pemasaran yang diawasi oleh Dinas Koperindag, memastikan produk yang dijual adalah baik, sehat, dan berkualitas.
Wilem Leuweheq menjelaskan bahwa pengawasan kualitas produk penting dalam pemasaran komoditi lokal.
Meskipun Dinas Koperindag bukan pelaku usaha, mereka tetap mendorong inisiatif pembentukan jejaring pemasaran, seperti yang dilakukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Contoh sukses inisiatif jejaring pemasaran adalah kerjasama antara BUMDes Belabatakoe dan BUMDes Hadakewa.
Sayuran dari Belabatakoe dijual di Hadakewa, sementara ikan dari Hadakewa dipasarkan oleh BUMDes lain. Namun, jejaring ini belum permanen dan Dinas Koperindag hanya mengunggah informasi harga pasar tanpa memiliki sistem jejaring yang terstruktur.
Baca juga: Mahasiswa Kimia FST Unwira Kupang Produksi Singkong dan Tapioka di Waijarang
Program jejaring pemasaran komoditi lokal ini dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Ria Bao, Kecamatan Nagawutun, Kabupaten Lembata.
Program ini diinisiasi oleh mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandira dengan pemateri dari Dinas Koperindag, Bapak Wilem Leuweheq.
Tantangan utama adalah monopoli pengusaha besar yang menguasai pasar dengan jaringan penjualan eksklusif.
Pengusaha besar sering kali menimbun hasil komoditi dari desa melalui kaki tangan mereka, sehingga upaya inisiatif untuk menjual komoditi secara kolektif sering terhambat oleh keterbatasan modal.
Dinas Koperindag menyarankan agar jejaring pemasaran dibentuk melalui komunikasi yang baik antar BUMDes. Ini diharapkan dapat membantu membangun sistem jejaring yang lebih terstruktur dan mengatasi kendala monopoli serta modal yang terbatas.
Baca juga: Mahasiswa Unwira Kupang Ajari Murid SD di TTS Menabung Sejak Dini
Program ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengembangkan jejaring pemasaran komoditi lokal yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Lembata. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.