Liputan Khusus

Lipsus - Siswa SMA di NTT Mulai Pulang Petang

Namun dalam penerapannya tidak bersifat memaksa dan disesuaikan dengan kebijakan satuan pendidikan.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
Siswa-siswi SMAN 2 Kupang sedang mengikuti proses belajar mengajar di sekolah. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) mengeluarkan keputusan berupa Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Keputusan tersebut semestinya telah diterapkan sejak tahun ajaran 2017/2018. Namun dalam penerapannya tidak bersifat memaksa dan disesuaikan dengan kebijakan satuan pendidikan.

Oleh karena itu, Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kupang baru memberlakukan kebijakan 5 hari sekolah untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di tahun ajaran baru 2024/2025.

Baca juga: Lipsus - Kejari Ende Mulai Selidiki Raaibnya Uang Rp 3 M di RSUD Ende NTT

Kepala SMA N 2 Kupang, Daryana F. Mage mengatakan KBM 5 hari sekolah baru berlaku di SMAN 2 Kupang, karena rombongan belajar semakin sedikit dan sekolah hanya menerapkan satu shift belajar.

“SMAN 2 Kupang di tahun ajaran 2024/2025 menerapkan sekolah 5 hari dan sudah berlaku. Baru sekarang diterapkan karena rombongan belajar semakin sedikit. Kami sudah tidak memberlakukan sekolah dua shift seperti tahun-tahun sebelumnya. Tahun ajaran ini kami hanya shift pagi saja dengan 7 rombel, 252 siswa,” ujar Daryana pada Rabu (31/7).

Menurut Daryana, pemberlakuan KBM 5 hari ini seiring dengan konsekuensi bahwa waktu sekolah harus sesuai 5 hari kerja dengan total jam kerja 37,5 jam. Aktivitas sekolah mulai dari pukul 7.15 Wita sampai pukul 15.40 Wita sesuai aturan Kementerian.

Perubahan aturan ini kata Daryana, telah dikomunikasikan dengan orang tua atau wali dan siswa. Hingga saat ini tambahnya, belum ada masukan dari orang tua atau orangtua wali. “Semuanya berjalan normal seperti biasa,” jelasnya.

Hari Sabtu lanjutnya, sekolah memberlakukan kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa-siswi yaitu pengembangan bakat siswa. Tetapi ada juga guru yang memberikan tugas tambahan, dan juga alumni yang mendampingi ekskul.

“Contohnya ekskul drumband tidak bisa kita lakukan di hari-hari mengajar karena akan mengganggu aktivitas KBM. Selama ini kita kadang latihan di jalan, tetapi adanya 5 hari sekolah ini di hari Sabtu kita bisa memanfaatkan waktu untuk mengasah bakat dan kemampuan siswa,” pungkasnya.

SMA GIOVANNI - Siswa-siswi SMA Giovanni Kupang saat mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Siswa-siswi SMA Giovanni Kupang saat mengikuti kegiatan belajar mengajar. (POS-KUPANG.COM/HO)

Dinilai Tidak Efektif

Jika SMAN 2 Kupang baru menerapkan 5 hari sekolah, namun Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) Giovanni Kupang sudah menerapkan pada tahun 2017. Namun dari hasil evaluasi dinilai tidak efektif bagi peserta didik di SMA Giovanni.

“Beberapa tahun sekitar tahun 2017 kami sudah melakukan uji coba 5 hari sekolah. Tetapi hasil evaluasinya tidak efektif di SMAK Giovanni Kupang. Alasannya yang paling utama, baik sekolah, guru, dan siswa tidak siap mental melaksanakan sekolah 5 hari. Kami melihat saat itu prestasi siswa menurun,” ujar Kepala Sekolah SMAK Giovanni Kupang, RD. Stefanus Mau, Rabu (31/7).

Menurut RD. Stefanus, saat menerapkan 5 hari sekolah efektifitas belajar siswa hanya sampai pukul 13.45 Wita. Setelah jam tersebut siswa dan guru nampak kelelahan, sementara waktu sekolah sampai pukul 15.40 Wita.

“Setelah istirahat siang di jam 13.45 Wita saat pelajaran kembali dimulai, itu pembelajaran sudah tidak efektif lagi. Banyak yang kepayahan dan mengantuk. Lalu banyak kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri yang tidak dilaksanakan dengan baik, karena ada guru dan siswa yang menganggap hari Sabtu libur,” ungkapnya.

Untuk itu lanjut RD. Stefanus, SMAK Giovanni bersama yayasan masih mengkaji ulang aturan tersebut.  Saat ini masih menerapkan sekolah 6 hari, dengan melihat efektifitas dan dampaknya bagi guru dan siswa.

“Saat ini KBM mulai jam 7.15 Wita sampai jam 13.45 Wita. Sore hari mulai dari jam 14.30 Wita sampai 17.30 Wita kita laksanakan ekskul di sekolah. Tahun ajaran baru ini kami 10 rombel, 344 siswa. Maksimal dalam satu kelas 36, kami ada yang 32 dan 34 siswa dalam 1 kelas,” jelasnya.

Terkait aktivitas sekolah RD. Stefanus mengaku mendapat banyak masukan dari orang tua agar jadwal diatur dengan baik.

“Sampai saat ini orang tua mendukung, dan meminta pengaturan jadwal secara baik. Pada rapat evaluasi yang baru dilaksanakan beberapa waktu lalu, kami sepakat peserta didik maksimal mengikuti 3 ekstrakurikuler. Sejauh ini orangtua memberikan masukan agar pengaturan jadwal tidak bertabrakan dan anak-anak tidak pulang sampai malam. Tahun ajaran baru ini, kami juga melakukan evaluasi dan pembenahan untuk kegiatan-kegiatan sekolah,” ucapnya.


Perkuat Pendidikan Karakter

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo merespon beberapa SMA/SMK di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menerapkan program 5 hari sekolah pada tahun ajaran 2024/2025 ini.

Ia menyatakan, sekolah-sekolah yang menerapkan lima hari bersekolah ini melakukannya berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017, yang memberikan kesempatan kepada sekolah SMA/MA dan SMK untuk mengimplementasikannya.

"Program sekolah lima hari itu disesuaikan dengan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017, yang memberikan kesempatan pada sekolah-sekolah yang sudah siap untuk dapat menerapkannya," kata Ambrosius, Rabu (31/7).

Ia menambahkan, jika ada sekolah yang baru mulai menerapkan program ini, penerapannya harus disesuaikan dengan persiapan yang matang di sekolah tersebut.

"Banyak sekolah yang sudah menerapkan program ini untuk memperkuat pendidikan karakter pada hari Senin sampai Jumat. Sementara hari Sabtu dan Minggu dapat digunakan anak-anak untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan kegiatan lainnya," jelas Ambros.

Menurut Ambros, program sekolah lima hari ini tidak diharuskan untuk semua sekolah, baik negeri maupun swasta. Namun penerapannya dilakukan secara bertahap berdasarkan kesiapan masing-masing sekolah.

“Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Program itu kembali ke sekolah, tidak boleh ada pemaksaan," tegasnya. 

Perlu Dikaji Kembali

Menyoroti diberlakukan sekolah 5 hari di beberapa sekolah di Kota Kupang, Anggota Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus menyebut hal itu perlu dikaji lagi.
Kepada Pos Kupang, Rabu (31/7), Emanuel mengatakan, apapun bentuk kebijakan yang dikeluarkan, peserta didik harus menjadi tujuan utama, jangan sampai peserta didik justeru menjadi korban dari satu kebijakan.

"Aspek penting adalah perlu dikaji terkait daya tahan peserta didik dalam menyerap materi pembelajaran, karena ini menyangkut anak sekolah, ini akan menentukan berapa lama hari  sekolah yang paling baik setiap minggu,"ujar Emanuel.

Menurut Emanuel, salah satu isu utama dalam pendidikan adalah kurikulum dan metode pengajaran.

"Hari sekolah hemat saya, akan sangat tergantung kepada  kurikulum meliputi ruang lingkup dan beban materi serta metode pengajaran," ujarnya.
Dia menyebut, kurikulum berfungsi sebagai pemandu bagi guru, orang tua, masyarakat dan tentu saja peserta didik.

"Semestinya,  sebelum ditetapkan, para pihak duduk bersama, mengkaji dan melakukan uji coba, sejauh mana efektivitasnya dan sisi kemanusiaan dari kebijakan itu," ujarnya.

Dia pun meminta agar kebijakan hari sekolah jangan membuat riuh suasana. "Kalau tidak efektif, berlakukan jumlah hari sekolah yang paling efektif dan manusiawi. Peserta didik bukan mesin atau robot," tandasnya. (cr19/rey/cr20)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved