Pilgub NTT
Pilgub NTT, Surat Pengunduran Diri Brigjen Simon Petrus Kamlasi Sudah di Meja Kasad
pengajuan pengunduran diri. Brigjen Simon ini sudah menulis surat pengunduran diri sudah sampai ke saya dan menunggu proses
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Brigjen TNI Simon Petrus Kamlasi sudah mengajukan pengunduran dirinya di kesatuan TNI AD untuk bisa mengikuti kontestasi Pilkada NTT November mendatang.
Putra TTS yang baru meraih pangkat bintang di pundaknya beberapa waktu lalu ini begitu serius terjun ke dunia politik dan meninggalkan prestasinya di TNI.
Kepala Staff TNI AD (Kasad) Jendral TNI, Maruli Simanjuntak, Selasa 30 Juli 2024 kepada wartawan mengaku surat pengunduran diri SPK sudah di mejanya.
"Kalau mau mendaftar itu persyaratannya pengajuan pengunduran diri. Brigjen Simon ini sudah menulis surat pengunduran diri sudah sampai ke saya dan menunggu proses," ungkap Jendral Maruli.
Baca juga: Lipsus - Deadline 7 Hari untuk Refafi Gah Putuskan Sikap di Pilgub NTT
Prosesnya kata dia cukup memakan waktu karena dengan pangkat Brigjen ini yang memutuskan untuk mengeluarkan surat persetujuan pengunduran diri dilakukan oleh Presiden sendiri.
Soal prajurit yang ingin terjun ke dunia politik, Jendral Maruli mengatakan itu merupakan hak setiap orang termasuk Brigjen SPK yang juga terjun ke dunia politik.
"Itu kan hak setiap warga negara bisa ikut pilkada, di TNI AD yang baru masuk Brigjend Simon dan satu lagi di Kutai Kertanegara, selain itu di TNI AD kebanyakan purnawirawan," ungkapnya.
Brigjend TNI Simon Petrus Kamlasi yang hendak dikonfirmasi enggan memberikan pernyataan.
Namun dari pertanyaan wartawan terkait pengajuan surat pengunduran tersebut dirinya hanya tersenyum dan mengangguk tanda mengiyakan surat pengunduran diri sudah dia sampaikan ke Kasad.
Brigjen SPK sendiri maju ke Pilgub NTT dan sudah mendapat SK dari partai Nasdem. Saat ini sudah banyak baliho berseliweran wajah SLK dan calon wakilnya Andre Garu yang memanaskan kontestasi Pilkada NTT.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.