Berita Rote Ndao
Warga Sampaikan Aduan Secara Online, Penjabat Bupati Rote Ndao Luncurkan Aplikasi Au Ma'fada
Dalam aplikasi ini, tambah dia, masyarakat mengisi kolom aspirasi atau pengaduan yang akan tersampaikan kepada kepala daerah.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu meluncurkan aplikasi Au Ma'fada (Saya Memberitahukan) yang dibuat untuk pengaduan masyarakat.
Eksistensi aplikasi Au Ma'fada akan semakin mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat kepada kepala daerah.
Acara peluncuran dilakukan di ruang kerja Penjabat Bupati Rote Ndao pada Kamis, 26 Juli 2024.
Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu mengatakan aplikasi Au Ma'fada merupakan inovasi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian yang mendukung keterbukaan informasi publik.
"Aplikasi ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan sehingga kepada kita sebagai pemerintah agar tercipta komunikasi publik yang baik," pungkas Oder Maks Sombu.
Dia mengungkapkan, dengan komunikasi publik yang baik, tentu akan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, aplikasi Au Ma'fada terintegrasi dengan aplikasi Rote Smart Service, sehingga masyarakat pengguna layanan pengaduan bisa mengaksesnya secara online dan terintegrasi.
Mantan Kajari Kota Kupang ini juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Rote Ndao agar dapat menggunakan aplikasi Au Ma'fada secara baik dan bijaksana dengan mendownload melalui play store.
"Masyarakat ingin menyampaikan pengaduan dapat menginstal aplikasi Au Ma'fada di handphone masing-masing," ujar Oder Maks Sombu.
Dalam aplikasi ini, tambah dia, masyarakat mengisi kolom aspirasi atau pengaduan yang akan tersampaikan kepada kepala daerah.
Selanjutnya kepala daerah akan mendisposisi aspirasi masyarakat tersebut kepada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.