Provinsi NTT

Diduga Tidak Disiplin, Dua Perwira Polresta Kupang Kota Dimutasi ke Yanma Polda NTT

Dua Perwira Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi dan KBO Reskrim Polresta, Ipda Rudy Soik ke Yanma Polda NTT diduga tidak disiplin

Penulis: Ray Rebon | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dua Perwira Polisi di wilayah hukum Polresta Kupang Kupang di mutasi ke Yanma Polda NTT.

Kedua perwira polisi tersebut ialah; Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi dan KBO Reskrim Polresta, Ipda Rudy Soik.

Keduanya dimutasi ke Yanma Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan perilaku tidak disiplin.

"Mereka dipindahkan ke Yanma Polda untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan perilaku tidak disiplin. Insiden ini sedang ditangani oleh Propam Polda NTT setelah diketahui bahwa yang bersangkutan berada di tempat karaoke saat jam dinas," jelas Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, Kamis 25 Juli 2024.

Sementara itu, menurut Ariasandy ada 7 perwira lainnya dilingkup Polda NTT juga dimutasi dalam rangka penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel.

Baca juga: Mantan Presiden Timor Leste Alami Kecelakaan di NTT, Mobil Ditabrak Truk TNI

"Mutasi dalam tubuh Polri merupakan hal yang biasa dalam rangka penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel," ujarnya.

Menurut Ariasandy, mutasi kali ini mencakup berbagai perwira, termasuk mereka yang sedang menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran serta mereka yang melanjutkan pendidikan.

Salah satu perwira yang dimutasi adalah Kasat Reskrim Polres Manggarai, yang dipindahkan untuk mengikuti pendidikan S2.

"Pendidikan lanjutan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum di lapangan," tambahnya.

Namun, tidak semua mutasi berlangsung tanpa kontroversi. Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan KBO Reskrim Polresta juga terkena dampak mutasi. 

Kombes Pol. Ariasandy menegaskan bahwa mutasi ini adalah bagian dari upaya Polri untuk mempertahankan standar disiplin dan profesionalisme di antara anggotanya. 

Baca juga: News Analisis Pengamat Politik Undana Yohanes Jimmy Nami : Batas Negara Jaga Kedaulatan Negara

Keterbukaan dan transparansi dalam mengelola kasus seperti ini merupakan langkah penting untuk memelihara integritas institusi kepolisian.

Ia menegaskan bahwa mutasi dilakukan sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip manajemen sumber daya manusia (SDM) yang berlaku. 

"Mutasi sebagai alat pembinaan organisasi memang diperlukan untuk memastikan keefektifan dan keprofesionalan setiap bagian dari tubuh kepolisian. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan Polri dapat terus meningkatkan kinerja serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Indonesia," pungkasnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved