TNI

Soal Larangan TNI Berbisnis, Ini Respon Kasad Maruli Simanjuntak 

Adapun TNI kini mengusulkan penghapusan pasal terkait larangan prajurit TNI aktif untuk berbisnis.

Editor: Ryan Nong
ANTARA FOTO
Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal  TNI Maruli Simanjuntak memberi respon soal larangan TNI berbisnis

Adapun TNI kini mengusulkan penghapusan pasal terkait larangan prajurit TNI aktif untuk berbisnis.

KSAD Maruli mengaku bahwa pihaknya akan mengikuti segala keputusan yang ada terkait usulan tersebut. Hal itu diusampaikan Maruli  ditemui di Mabesad, pada Senin (22/7/2024) siang,

Baca juga: KSP Moeldoko Tidak Setuju Ide TNI Berbisnis

Dikutip dari Kompas.TV, Kasad Maruli menjelaskan, usulan tersebut pada akhirnya akan mengikuti ketatapan aturan yang ada. Jika terbentur aturan, maka tidak masalah jika usulan tersebut tidak dilaksanakan.

Sebaliknya, jika diterima maka bisnis yang dijalankan dipastikan mengikuti aturan yang ada. Termasuk menindak TNI yang melakukan bisnis illegal. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved