TNI
Soal Larangan TNI Berbisnis, Ini Respon Kasad Maruli Simanjuntak
Adapun TNI kini mengusulkan penghapusan pasal terkait larangan prajurit TNI aktif untuk berbisnis.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberi respon soal larangan TNI berbisnis.
Adapun TNI kini mengusulkan penghapusan pasal terkait larangan prajurit TNI aktif untuk berbisnis.
KSAD Maruli mengaku bahwa pihaknya akan mengikuti segala keputusan yang ada terkait usulan tersebut. Hal itu diusampaikan Maruli ditemui di Mabesad, pada Senin (22/7/2024) siang,
Baca juga: KSP Moeldoko Tidak Setuju Ide TNI Berbisnis
Dikutip dari Kompas.TV, Kasad Maruli menjelaskan, usulan tersebut pada akhirnya akan mengikuti ketatapan aturan yang ada. Jika terbentur aturan, maka tidak masalah jika usulan tersebut tidak dilaksanakan.
Sebaliknya, jika diterima maka bisnis yang dijalankan dipastikan mengikuti aturan yang ada. Termasuk menindak TNI yang melakukan bisnis illegal. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.