Sabtu, 25 April 2026

Berita Manggarai Barat

Warga dan Anggota Brimob di Labuan Bajo Saling Minta Maaf Terkait Dugaan Kekerasan 

Paskalis dan Kismas juga telah membuat surat pernyataan hitam di atas putih untuk tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Foto bersama Paskalis Janis, anggota Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor, Sat Polda NTT, Labuan Bajo, dan Kismanto beserta keluarga usai berdamai. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Paskalis Janis, anggota Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor, Sat Polda NTT,  Labuan Bajo dan korban Kismanto sepakat untuk saling memaafkan, kedua pihak telah berdamai dan menyelesaikan persoalan ini secara adat Manggarai.

Paskalis dan Kismas juga telah membuat surat pernyataan hitam di atas putih untuk tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.

"Saya sebagai pelaku atas kejadian yang terjadi pada Minggu tanggal 21 Juli 2024 meminta maaf kepada korban atas kejadian semalam. Terima kasih sudah memaafkan saya dan menyelesaikan masalah ini secara damai," ujar Paskalis kepada awak media, Senin 22 Juli 2024.

Korban juga mengaku telah menarik laporan mereka di Polres Manggarai Barat.

"Saya Kismanto sebagai korban sudah berdamai dengan beliau (Paskalis) untuk yang lain-lain tidak ada," ucapnya.

Komandan Kompi (Danki) 4 Batalyon B Pelopor, Sat Polda NTT, AKP Imanuel juga menegaskan bahwa persoalan antara anggotanya dan korban telah selesai.

"Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan dengan adat dan sekarang semua sudah damai," ujarnya.

Meski begitu, lanjut Imanuel, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggotanya tidak akan dihentikan meskipun saat ini kasusnya sudah diselesaikan lewat mediasi atau restorative justice.

Imanuel mengungkapkan anggotanya itu sudah diberi tindakan disiplin oleh Divisi Propam Kompi 4 Batalyon B Pelopor, Sat Polda NTT. "Sekarang lagi jalan tindakan disiplin interen kami," katanya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved