Berita Viral

Berita Viral Polres Pelabuhan Tanjanng Perak Surabaya Bongkar Jaringan Penjual Mobil Ilegal

Sepanjang 2024, tersangka sudah mengirim 293 unit kendaraan hasil penggelapan.Sementara itu, AKP Muhammad Prasetyo Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tan

|
Editor: Ferry Ndoen
HO-INSTAGRAM @info_surabaya
Sepanjang 2024, tersangka sudah mengirim 293 unit kendaraan hasil penggelapan.Sementara itu, AKP Muhammad Prasetyo Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak jadi Berita Viral 

POS-KUPANG.COM- Tayangan Berita Viral berdurasi singkat seperti yang dikutip dari akun media sosial @infojkt24 menyebutkan

Praktik penggelapan kendaraan roda empat dan dua jaringan internasional

terbongkar di wilayah Tanjung Perak, Surabaya, Jumat (19/7/2024).

Dari pengusutan kasus ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

menetapkan tiga tersangka inisial GB (48) Warga Tegal, serta AM (37) dan T (47) warga Klaten, Jawa Tengah.

AKBP Wiliam Cornelis Tanasale Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan,

tersangka membeli puluhan kendaraan dari pihak leasing dengan harga murah dan hanya melampirkan STNK lalu dikirim ke Timor Leste.

Sebelum dikirim ke Timor Leste, spidometer kendaraan direset menjadi 0 kilometer.

Sebab kendaraan itu merupakan barang jaminan dari pihak leasing.

Sepanjang 2024, tersangka sudah mengirim 293 unit kendaraan hasil penggelapan.

Sementara itu, AKP Muhammad Prasetyo Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyatakan,

terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban inisial H (45) warga Tegal, Jawa Tengah

bahwa mobil Daihatsu Grand Max miliknya dipinjam tersangka GB dan tidak kembali.

Setelah ditelusuri menggunakan aplikasi GPS, mobil itu ternyata berada di wilayah Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur

. Berangkat dari laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved