Berita Malaka

Pemkab Malaka Tingkatkan SDM Lembaga Adat Lewat Diklat

Pemkab Malaka melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka setempat menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat)

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
DIKLAT - Peserta Diklat Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga dan Pranata Adat Kabupaten Malaka, di Hotel Cinta Damai, Jumat 19 Juli 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga dan Pranata Adat Kabupaten Malaka.

Kegiatan yang dibuka Asisten III, Gregorius Fatin mewakili Bupati Malaka, Simon Nahak itu berlangsung di Hotel Cinta Damai Betun, Jumat 19 Juli 2024.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Yanuarius Boko, melalui Kepala Bidang Kebudayaan Firmina Un Asa, selaku  Ketua Panitia menjelaskan, Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan rasa bangga dan rasa cinta peserta untuk melestarikan kekayaan Budaya Daerah Kabupaten Malaka, baik yang berupa warisan kebendaan maupun Warisan Budaya Tak Benda (WHTB).

Sejalan dengan tujuan kegiatan maka peserta kegiatan ini dari unsur pamong adat, lembaga adat (HPD), fukun, tokoh adat dari 127 desa se-Kabupaten Malaka, berjumlah 200 orang.

Menurut Fermina, nara sumber dalam  kegiatan ini diantara, Bupati Malaka: Dr. Simon Nahak, S.H., M.H, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat Yanuarius Boko, S.Ag. M.Sc, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malaka: Rochus Gonzales Funay Seran, SSTP., M.Ec.Dev, Budayawan Kabupaten Malaka: Drs. Leonardus Nahak, MA.

Baca juga: Pemkab Malaka Pungut Retribusi Masuk Pantai Abudenok per 1 Juni 2024

Disaksikan wartawan, sesi pertama diisi dengan materi tentang Peran Dan Fungsi Serta Kedudukan Hukum Adat dalam Sistem Hukum Nasional di Indonesia yang dibawakan Gregorius Fatin, S.H.Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Malaka. Sesi kedua, materi disampaikan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH. (jen)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved