Lowongan Kerja

Cara Daftar Lowongan Kerja Dosen Tetap Unesa 2024, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Universitas Negeri Surabaya ( Unesa ) membuka Lowongan Kerja Dosen Tetap 2024, Berikut Syarat Cara daftar dan Jadwal Pendaftarannya.

Editor: Adiana Ahmad
Surya Malang
Kampus Universitas Negeri Surabaya ( Unesa ) di Surabaya - Cara Daftar Lowongan Kerja Dosen Tetap Unesa 2024, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftarannya. 

9. Bukti skor TOEFL (bagi yang memiliki).

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia Untuk Management Trainee 2024,Cek Syarat

Syarat Pendaftaran Lowongan Dosen Tetap Unesa 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan yang tersedia.

3. Pelamar hanya diperbolehkan melamar satu formasi jabatan dalam satu fakultas.

4. Usia maksimal 45 tahun per 1 Juli 2024.

5. Memiliki kualifikasi pendidikan S3 atau sedang menempuh S3 atau minimal memiliki Letter of Acceptance (LOA) program S3 dari program studi dan perguruan tinggi dalam negeri terakreditasi B atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

6.Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S2 dari perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

7. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S2, wajib mengisi surat pernyataan kesanggupan melanjutkan studi S3 setelah 2 tahun diangkat menjadi dosen tetap Unesa.

8. Diutamakan pelamar yang memiliki publikasi ilmiah, sertifikat kompetensi, dan skor TOEFL.

9. Tidak terafiliasi dengan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

10. Bebas dari narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

11. Tidak pernah melakukan tindak pidana.

12. Tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).

13. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved