Berita Sumba Timur

Ahli Waris Petani di Sumba Timur NTT Dapat Klaim Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 42 Juta

Penyerahan Klaim Santunan senilai Rp 42 juta dilakukan oleh Petugas Perisai BPJS Ketenagakerjaan di Desa Tanarara

|
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ HO. ISTIMEWA
Petugas Lapang Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Frengki Nindir menyerahkan klaim santunan kepada ahli waris dari Petrus Haru Halamat di kediamannya, Desa Tanarara, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Senin 15 Juli 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sumba Timur menyerahkan santunan kepada ahli waris dari pekerja sektor Non-Formal yang terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan (Bukan Penerima Upah).

Penyerahan Klaim Santunan senilai Rp 42 juta dilakukan oleh Petugas Perisai BPJS Ketenagakerjaan di Desa Tanarara, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Senin 15 Juli 2024.

Kepada POS-KUPANG.COM, Petugas Lapang Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Frengki Nindir menjelaskan bahwa Peserta BPJS Ketenagakerjaan bernama Petrus Haru Halamat, Warga Desa Tanarara, Kecamatan Lewa, Sumba Timur dan kesehariannya bekerja sebagai petani.

"Almarhum Petrus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2023 lalu, dengan mengikuti dua program berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK), dan meninggal dunia pada tanggal 3 Juli 2024, kepesertaannya 8 bulan" jelas Frengki.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba, M. Yohan Firmansyah mengatakan klaim BPJS Ketenagakerjaan Sumba sejak Januari-Juli 2024 tercarat 4.000 kasus dengan nominal Rp 76 miliar.

Pihaknya berharap masyarakat di empat kabupaten Pulau Sumba dapat memanfaatkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Demikian juga bagi masyarakat yang kurang beruntung, maka peran Pemerintah Daerah dapat memberikan perlindungan sosial bagi warganya. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved